Pemprov Kumpulkan Kepala Desa se-Sulut
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) provinsi.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dalam rangka mensosialisasikan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi Sulut kumpulkan seluruh kepala desa di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (18/2/2015).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) provinsi, di Graha Gubernuran, diikuti oleh ribuan kepala desa se-Sulut.
Wakil Gubernur Djouhari Kansil ikut hadir memberikan sambutan dan arahan, sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi undang-undang desa. (tribunmanado/susanto amisan)
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.