Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bambang Widjojanto Ditangkap

Bambang Widjojanto Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Abraham Pekan Depan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto akan melayangkan surat pengunduran diri kepada Ketua KPK Abraham Samad.

Editor:
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Bambang Widjojanto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto akan melayangkan surat pengunduran diri kepada Ketua KPK Abraham Samad pada pekan depan.

Sebab, dirinya saat ini menyandang status tersangka dugaan pemberian saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi 2010.

Menurut Bambang, dalam Undang-Undang KPK tertulis jika ada pimpinan KPK yang menjadi tersangka dalam suatu kasus maka akan diberhentikan dari jabatannya melalui keputusan Presiden Joko Widodo.

"Saya ini sebagai penegak hukum, saya harus tunduk di bawah konstitusi Undang-Undang, moral hukum dan etika hukum," ujar Bambang di rumahnya, Depok, Sabtu (24/1/2015).

Demi menghormati UU KPK tersebut, Bambang pun akan mengajukan surat pengunduran diri kepada Abraham.
Setelah sudah diterima Abraham maka dilanjutkan ke presiden untuk mempertimbangkan surat pengunduran diri Bambang.
"Saya harus mengajukan pengunduran diri kepada pimpinan KPK. Mungkin minggu depan saya kirimnya," ucapnya.(*)

Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved