Rolling Pejabat di Minahasa, Kata Bupati : Ini Bukan Pilih Kasih
Terhitung ada 48 pejabat eselon III dan IV yang diambil sumpah dan janji untuk mengisi dua instansi baru di jajaran pemkab Minahasa.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Pasca dipecahnya dinas Dinas Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Kabupaten Minahasa menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) dan Dinas Pendapaatan Daerah (Dispenda), Pemerintah Kabupaten Minahasa melantik juga pejabat dan staf yang akan melaksanakan tugas di dua instansi tersebut, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Jumat (23/1).
Para pejabat dan staf tersebut dilantik oleh Bupati Minahasa Jantje W Sajow, yang disaksikan oleh beberapa kepala SKPD dan tamu lainnya.
Terhitung ada 48 pejabat eselon III dan IV yang diambil sumpah dan janji untuk mengisi dua instansi tersebut, termasuk Direktur PDAM Minahasa dan Penyerahkan Nota Dinas Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Plt Kepala Badan Narkotika Kabupaten serta mengangkat Staf Khusus Bidang Pemerintahan di lingkup Pemkab Minahasa.
Beberapa pejabat yang dilantik diantaranya Direktur PDAM Robby Dondokambey menggantikan Ronny Suwarno yang dipercayakan sebagai Staf Khusus Bupati Bidang Pemerintahan, Seketaris BPKBMD Andre Winowatan, Kabid Anggaran Jantje Lumenta, Kabid Perbendaharaan Meike Wowiling, Kabid Penagihan dan Pendapatan Lain Dispenda Evert Kountul, Sekretaris Badan Narkotika Geisye Tombokan, dan beberapa lainnya. Selain itu Asisten III Sekdakab Hetty Rumagit menerima nota dinas menjadi Plt Kadispenda dan AKBP David Lembang dipercayakan menjadi Plt Kaban Narkotika Kabupaten.
"Saya berhadap, agat pejabat dan staf yang baru dilantik, dapat membangun koordinasi, untuk menciptakan team work yang sinergis dalam melaksanakan pekerjaannya," jelas Sajow.
Ia juga meminta kepada pejabat staf dan pegawai untuk dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, apalagi peran penting dari dinas pendapatan dan keuangan.
"Kami melantik saudara berdasarkan prestasi dan kinerja, bukan berdasarkan pilih kasih, sehingga tanggungjawab yang diberikan, harus dilaksanakan sebaiknya untuk melayani masyarakat, dan berkoordinasi dengan instansi lainnya," ujar dia.