Breaking News
Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manuver Politik Ketua KPK di Balik Masker, Abraham Samad: Itu Fitnah!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad kembali menerima serangan, buntut penetapan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Tayang:
Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad kembali menerima serangan, buntut penetapan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi.

Setelah foto-foto mesra yang menggambarkan pria mirip dirinya bersama wanita cantik mirip Puteri Indonesia 2014 Elvira Devinamira Wirayanti yang ternyata merupakan hasil rekayasa, kali ini serangan datang dari elite PDI Perjuangan.

Adalah Pelaksana tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mendadak mengungkap adanya pertemuan Abraham Samad dengan elite partai terkait rencana keinginan Ketua KPK itu mendampingi Joko Widodo dalam pertarungan Pilpres 2014 lalu.

Hasto menjelaskan, pertemuan dilakukan beberapa kali di Apartemen The Capitol Residence di kawasan SCBD. Di apartemen itu, Samad disebut Hasto datang ditemani seorang berinisial D1 dari profesional dan D2 dari internal KPK.

Hasto dalam penjelasannya kepada wartawan, Kamis (22/1/2015) kemarin, sengaja  memakai masker dan topi hitam. "Pada saat melakukan pertemuan-pertemuan itu Bapak Abraham Samad selalu menggunakan ini (masker dan topi warna hitam)," katanya.

Pada pertemuan pada 19 Mei tahun lalu, Hasto menjelaskan, bertemu dengan Abraham Samad, dan menyampaikan, Jokowi akhirnya memilih Jusuf Kalla untuk menjadi pendamping, sebagai cawapres ketika itu dalam pertarungan pilpres.  

"Ketika saya ceritakan pada Abraham Samad, beliau mengatakan, "Ya, saya tahu. Karena saya sudah melakukan penyadapan. Bahwa saya tahu yang menyebabkan kegagalan saya ini adalah Bapak Budi Gunawan." Itu yang disampaikan (Abraham Samad) saat itu. Ada saya dan ada saksi," kata Hasto seraya menirukan pernyataan Samad.

Namun Abraham Samad melalui  Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, membantah pernyataan Hasto Kristiyanto itu.  "Beliau mengatakan itu fitnah belaka," kata Johan menirukan pernyataan Abraham Samad.  

Karena itu KPK tak akan buru-buru memenuhi keinginan Hasto untuk memproses Abraham Samad di komite etik.

"Tentu tadi harus diklarifikasi dulu apakah tuduhan itu benar atau tidak. Pak Abraham Samad mengatakan bahwa yang dituduhkan itu adalah fitnah belaka dan fitnah itu lebih kejam," tegas Johan.

Johan pun menantang Hasto mengungkap bukti yang dimilikinya. Tanpa bukti kuat, KPK bisa memperkarakan tudingan Hasto tersebut. "Jika Hasto dan kawan-kawan punya bukti yang kokoh tentu kami akan mengambil langkah-langkah. Apa langkah-langkah itu terlalu dini kalau saya menyampaikan itu," tegas mantan Jubir KPK ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menimpali pernyataan Hasto seraya menyayangkan manuver Abraham Samad yang melakukan lobi politik saat masih aktif sebagai Ketua KPK. Menurut Benny, Abraham melakukan pelanggaran serius yang ia ibaratkan sebagai korupsi terbesar.

"Kalau itu benar terjadi maka ini bukan pelanggaran etik, tapi pelanggaran korupsi terbesar, sama dengan memberikan janji untuk mendapatkan proyek. Melanggar etik itu kalau Samad bertemu tersangka. Tapi Samad seperti kalau misalnya saya membawa pengusaha supaya mendapat proyek di DPR, ini jenis korupsi terbesar. Kalau itu benar maka ini pelanggaran berat," ujarnya Benny di DPR kemarin.  

Politisi PKS, Nasir Djamil mengatakan perlu ada campur tangan Presiden Jokowi  untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK yang diduga melakukan lobi politik jelang Pilpres 2014 silam. Menurut Nasir, pelanggaran yang dilakukan Abraham tergolong serius.

Nasir menjelaskan, karena pelanggaran serius itu, maka komite etik yang memeriksa Abraham harus independen dan objektif. Dalam hal ini, politisi PKS itu mendorong Presiden Jokowi membentuk komite etik agar pemeriksaan pada Abraham berlangsung secara adil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved