Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sudah Sedia Rp 19 Juta, Bandar Togel Tombatu tak Berdaya Diringkus

MEM alias Rudy (43) terduduk lesu di ruang Sub Direktorat Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut.

Tayang:
Penulis: Ryo_Noor | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO -  MEM alias Rudy (43) terduduk lesu di ruang Sub Direktorat Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut. Lelaki bertato itu tengah menunggu pemeriksaan, setelah Kamis (4/12) pagi diringkus tim khusus pemberantasan judi Polda Sulut di kediamannya di Desa Tombatu 3, Minahasa Tenggara.

Rudy tertangkap tangan mengoperasikan judi tebak angka atau toto gelap (togel). Di wilayah Tombatu, dia bandarnya.
Mendongak kepalanya ia memberikan keterangan. Ia mengaku tak bisa berkutik lagi karena di atas meja terpampang bukti kejahatannya berupa uang tunai Rp 19 juta, daftar rekapan nomor pasangan togel dan sebuah ponsel Samsung untuk kelancaran komunikasi bisnis gelapnya itu.

Rudy mengaku baru dua bulan beroperasi sebagai bandar togel. "Baru dua bulan," ucapnya.

Apa ada bekingan aparat untuk mengamankan bisnisnya? Pria itu memilih tutup mulut dari selaan pertanyaan wartawan. Informasi yang diperoleh Tribun, proses penangkapan Rudy berlangsung taktis. Tim pemberantasan judi Polda Sulut mengepung rumah tersangka. Ketika diringkus Rudy baru saja memerima daftar rekapan pemasangan nomor togel dari pengecer. Ia sudah menyiapkan uang tunai Rp 19 juta pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu diduga untuk membayar nomor togel yang keluar di internet siang hari itu. Belum sempat menyalurkan uang untuk pasangan nomor yang keluar ia diringkus petugas. Tersangka pun ditangkap tanpa perlawanan.

Kepala Bidang Humas Polda AKBP Wilson Damanik mengungkapkan, penangkapan bandar togel tersebut menunjukkan komitmen Polda Sulut memberantas judi. Tim pemberantasan judi dibentuk khusus oleh Kapolda. "Pak Kapolda sendiri sudah menyampaikan benci yang namanya judi. Tim khusus yamg dibentuk memang untuk memerangi judi yang sudah jadi penyakit masyarakat," katanya.

Damanik meminta bantuan dari semua pihak untuk memerangi judi. Informasi masyarakat akan sangat berharga untuk menyukseskan pemberantasan judi. Tak terkecuali, kata perwira dua melati, ini oknum aparat kepolisian sendiri yang berani membekengi judi siap-siap saja kena sanksi tegas. "Kami minta kalau ada oknum aparat membekengi kasih laporan langsung ke saya. Informasi ini akan ditindaklanjuti. Kalau perlu nanti kita tangkap tangan. Tak usah khawatir pemberi informasi akan dilindungi," sebut dia.

Penangkapan ini, lanjut Damanik, bukan akhir dari perang atas judi. Justru baru awal karena masih ada lagi bandar yang akan diringkus.
Sebelumnya Kapolda Sulut sudah menginstruksikan tegas untuk jajaran Polres memerangi judi. Setiap Kapolres akan dievaluasi kinerjanya dari hasil tangkapan bandar judi togel. Ia bahkan menegaskan akan memutasi Kapolres andai saja tim yang dibentuk Polda duluan mengungkap kasus judi togel di wilayah hukum Polres.

Meyangkut penangkapan tim Polda Sulut di Mitra yang masuk wilayah hukum Polres Minsel. Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel enggan berkomentar. Ketika dihubungi Tribun Manado lewat ponsel, ia mengaku masih berada di Semarang dan menolak berkomentar.
Ia pun tidak merespon pesan singkat pertanyaan Tribun menyangkut kinerjanya dalam pemberantasan judi togel.(tribunmanado/ryo noor)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved