Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rian Sempat Panik! Pilih STNK atau Motornya yang Ditahan

“Saya mau ke sekolah untuk ikut ujian Pak. Karena tidak mau terlambat saya pakai motor bapak.” ujar Rian.

Penulis: | Editor:
zoom-inlihat foto Rian Sempat Panik! Pilih STNK atau Motornya yang Ditahan
NET
Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Indah tampak lesu ketika motor ayahnya dihentikan oleh polisi. Siswi sekolah dasar ini hanya bisa duduk terdiam diatas motor ketika sang ayah, Hanoch Asuto Tahapari(30) ikut bersama seorang polisi. Hanoch sendiri terjaring Operasi Zebra Ditlantas Polda Sulut didepan kompleks taman makam pahlawan, Kamis (4/12/2014).

Setelah diperiksa, Hanoch tidak dapat menunjukan SIM (Surat Izin Mengemudi). Ia hanya mengeluarkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) beserta selembar kertas berwarna merah muda yang ternyata adalah surat tilang. Hanoch mengaku sudah pernah terjaring operasi, sehingga ia tidak dapat menunjukan SIM miliknya. “Sebelumnya saya pernah ditilang, SIM saya ditahan. Dikasih surat
tilang ini sebagai pengganti SIM.” Ujar Hanoch.

Namun sayangnya, surat tilang yang ia tunjukkan sudah lewat batas waktu, sehingga STNK miliknya harus ditahan. Ini disampaikan oleh Herry JP, anggota Polantas Polda Sulut. Herry menjelaskan, surat tilang dapat digunakan sebagai pengganti dokumen yang ditahan oleh polisi. Namun surat tilang tidak akan berlagu lagi apabila sudah lewat masa berlaku, terhitung 14 hari setelah surat tilang diberikan.

“Kalau misalnya tidak bisa menunjukan SIM, namun memiliki STNK, maka kami akan menahan STNK dan memberikan surat tilang yang bisa digunakan apabila kembali terjaring razia. Begitupun sebaliknya jika tidak bisa menunjukan STNK. Surat tilang hanya berlaku 14 hari terhitung setelah surat tilang diberikan.” Ungkap Herry.

Nasib sial juga dialami Adrian Maramis, Siswa SMA 2 Manado. Ia tidak bisa mengelak ketika polisi meminta kelengkapan surat. Adrian hanya bisa menunjukan STNK milik ayahnya karena ia belum memiliki SIM. Adrian yang seharusnya harus mengikuti ujian terpaksa harus berurusan dengan polisi. “Saya mau ke sekolah untuk ikut ujian Pak. Karena tidak mau terlambat saya pakai motor bapak.” ujar Rian dengan nada menyesal Rian sempat panik ketika STNK motor akan ditahan oleh polisi. Namun ia tidak bisa berbuat apa-apa ketika polisi mengatakan akan menahan motornya apabila tetap ingin meminta STNK.

Tidak ingin terlambat akhirnya Rian bergegas menuju kesekolahnya. Nico M Pangemanan menjelaskan, Surat yang ditahan oleh pihak
kepolisian dalam operasi dapat diambil di Kantor Polda Sulut. “Apabila ingin mengambil surat-surat, baik STNK, SIM, maupun Kendaraan
yang ditahan, langsung saja ke kantor dengan membawa Surat Tilang. Nanti setelah sampai di kantor , akan dijelaskan prosesnya lebih lanjut oleh anggota di sana.” Ungkapnya. (tribunmanado/muhammad cahya pratama)

Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved