Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Badan Kayak 'Koran', Eh Depan Polisi Minahasa, 3 Buronan Ini Nangis

Kerja keras Tim Buser Polres Minahasa bersama Polres Bitung memburu tiga buron, tersangka penikam anggota Samapta Polda Sulut membuahkan hasil.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Tiga tersangka penikam polisi, ST (20), ET (22) dan AS (18) itu ditangkap setelah tiga hari sebagai buron.

Kerja keras Tim Buser Polres Minahasa bersama Polres Bitung memburu tiga buron, tersangka penikam anggota Samapta Polda Sulut, Glaudio Kilapong, membuahkan hasil.

Kamis (27/11/2014), ST (20), ET (22) dan AS (18) keluar dan menyerahkan diri dari tempat persembunyiannya, Hutan Tendeki Bitung.

Ketiga tersangka yang merupakan warga Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa itu menikam polisi pada Minggu (23/11/2014) dini hari.

Selain tiga tersangka yang tertangkap di wilayah Hutan Tendeki Bitung, ada seorang tersangka yang terlebih dahulu diamankan Buser Polres Minahasa. Tersangka RK (20) ditangkap Senin (24/11/2014) lalu di Kawangkoan.

Ada pemandangan menarik dalam pemeriksaan ketiga tersangka yang ditangkap di Hutan Tendeki itu. Tampang sangar dengan tato, namun ketika berhadapan dengan penyidik, mereka menangis.

Terbata - bata mereka berucap, dan sesekali mengusap air mata yang jatuh. Ketakutan tampak di wajah mereka. Ketiganya kelihatan kucel, seperti tak membersihkan diri berhari - hari.

Pengakuan mereka di hadapan penyidik, ST melakukan penikaman di bagian paha kanan dan kiri, ET (22) menikam satu kali, RK dan AS hanya terlibat memukul.

Kejadian berawal saat keempat pemuda ini hendak ke acara duka di dekat tempat kejadian perkara. Namun sebelumnya, mereka bertandang ke perkawinan seorang warga.

Saat mereka berada di tengah jalan, korban yang merupakan anggota polisi mengarah ke Manado dengan sepeda motor langsung berhenti. Lalu menegur mereka agar tak berjalan di tengah jalan.

Mendengar hal itu, tanpa basa-basi mereka menghajar korban. Namun saat korban berusaha bangkit, korban yang kala itu tidak mengenakan seragam polisi kemudian dianiaya lagi oleh dua kawanan lainnya.

Keempat tersangka kemudian melarikan diri ke wilayah perkebunan Tataaran. Tiga di antaranya sempat melarikan diri ke Tomohon, sebelum ke Bitung. Sementara satu orang lainnya ke Kawangkoan.

"Empat tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres Minahasa. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan tim penyidik Polres Minahasa," jelas Kasat Reskrim Polres Minahasa, Iptu Raden Ricky Ady Prabowo.

Tiga tersangka yang kabur ke Bitung, menyerahkan diri kepada jajaran Polsek Urban Matuari setelah sebelumnya melapor kepada aparat Pemerintah Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari.

"Ketiga tersangka ini melarikan diri dari Tataaran Tondano di Kelurahan Tendeki. Kami memperoleh informasi dari polisi di Tondano kemudian melakukan cek dan ditelusuri benar mereka melarikan diri ke Tendeki," tutur Kapolsek Urban Matuari, Kompol Sudartono Kanit Reskrim, Ipda Rudolf Lumandung.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved