Perangkat Desa di Minut Keluhkan Tujuh Bulan Tunjangan Belum Cair
Perangkat desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengeluhkan tunjangan aparat desa yang hingga memasuki bulan ke tujuh belum terbayarkan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Perangkat desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengeluhkan tunjangan aparat desa yang hingga memasuki bulan ke tujuh belum terbayarkan.
"Bagaimana tunjangan aparat desa? Sudah enam bulan belum dibayar," ujar Apeles Umboh (48), Kepala Lingkungan III, Kelurahan Sarongsong I, Kecamatan Airmadidi, saat ditemui Tribun Manado, Kamis (31/7/2014) di kediamannya sedang melayani pelanggan membeli bahan pokok yang dijualnya.
Apeles bersama istri dan dua anak, yang pertama duduk di bangku SMP dan kedua masih duduk di bangku SD membutuhkan tunjangan ini untuk menopang kehidupan keluarga kecilnya.
Ia mengaku, biasanya menerima tunjangan setiap triwulan dan di terima pada triwulan kedua. Namun, bulan berjalan ini belum mendapatkan haknya tersebut, sedangkan istrinya selalu menanyakan hal tersebut.
Begitu juga perangkat desa di Desa Kalawat, Kecamatan Kalawat yang hingga saat ini belum terbayarkan. "Bagaimana dengan honor kami?" Kata wanita perangkat desa yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui di kediamannya, Jaga I Desa Kalawat.
Jeanette Posumah, Kepala BPMD Minut, melalui stafnya mengatakan, tunjangan tersebut akan dicairkan. "Tertahan karena dari pihak kelurahan atau desa belum mengajukannya," tutur seorang staf yang tidak ingin namanya dikorankan.(alp)