Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Normalisasi 13 Sungai Manado, Tanujaya: Hanya Manfaat Jangka Pendek

Pemerintah Kota Manado memastikan akan segera melakukan normalisasi terhadap 13 sungai.

Penulis: Fransiska_Noel | Editor:

Laporan wartawan Tribun Manado Fransiska Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota Manado memastikan akan segera melakukan normalisasi terhadap 13 sungai yang melintas di wilayah Kota Manado, menyusul bencana banjir bandang yang merendam sebagian besar wilayah kota Januari lalu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Manado Pieter Asa belum lama ini menyatakan, normalisasi akan dilakukan menyeluruh untuk mengembalikan sungai pada letak dan fungsinya semula.

"Normalisasi mencakup pelebaran, pengerukan, pelurusan kelokan sungai, pembangunan tanggul," jelas Asa.

Normalisasi sungai akan diprioritaskan terutama untuk empat sungai besar yaitu DAS Tondano, DAS Sawangan, DAS Sario, DAS Malalayang. "Harus diakui, banyak warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai. Badan sungai dipersempit oleh bangunan itu, ini akan dibereskan segera. Saya yakin masyarakat akan bersikap kooperatif membantu Pemerintah kota membenahi dan mengembalikan sungai pada posisi sebenarnya," jelas Asa.

Sesuai petunjuk wali kota, 15 meter dari badan sungai akan dibersihkan dari pemukiman dan aktivitas warga. "Saat ini proses pembebasan lahan sementara dilakukan untuk DAS Tondano sepanjang 7,2 kilometer. Alokasi anggaran Rp 20 miliar dari APBD Kota Manado untuk pembebasan lahan. Akan menyusul juga untuk sungai-sungai yang lain," terangnya.

Saat ini proses pembicaraan serius antara Pemerintah kota dengan warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai terus dilakukan. "Mereka sudah diminta untuk direlokasi. Pemerintah sementara mempersiapkan pemukiman tetap untuk mereka sambil juga mempersiapkan kegiatan normalisasi sungai," ujar Asa.

Jangka Pendek
Dosen Teknik Unsrat Bidang Keairan sekaligus profesional di bidang SDA Lambertus Tanujaya mengatakan, rencana Pemko Manado untuk melakukan normalisasi sungai adalah kegiatan yang sifatnya jangka pendek untuk upaya penanggulangan banjir di kota Manado.

Saat membawakan materi terkait upaya mengatasi banjir di kota Manado belum lama ini, Tanujaya berpendapat sama seperti rencana pembenahan sistem drainase di Manado, rencana penanggulangan banjir juga perlu diatur dalam sebuah Masterplan sistem pengendalian banjir.

Di dalam Masterplan ini akan mengatur tentang semua hal yang diperlukan untuk mengatasi dan menanggulangi banjir. "Di dalamnya dipetakan dimana saja wilayah rawan banjir, normalisasi sungai, pembangunan tanggul, pembuatan waduk penampung, pelebaran sungai, pembebasan bantaran sungai, pemeliharaan sistem semua yang ada dalam sistem pengendali banjir dan semuanya ini dilakukan dari hulu sampai hilir, terintegrasi semua dalam Masterplan, tak berdiri sendiri-sendiri, termasuk semua penegakan aturan yang mendukung," jelasnya.

Menurut Tanujaya, Balai Wilayah Sungai memiliki tanggung jawab yang sifatnya pekerjaan non struktur, yaitu memetakan semua wilayah rawan banjir. "Jadi bukan hanya terfokus pada pekerjaan yang sifatnya fisik semata," ujarnya.

Sementara itu, pasca banjirbandang, sejumlah sungai besar yang melintas Manado harus dilengkapi dengan tanggul penahan banjir. "Tak hanya sekedar bangun, tapi tanggul ini harus memperhitungkan besaran curah hujan dan periode berulang banjir itu sendiri," jelasnya.

Untuk itu, beberapa rekomendasi diberikan Tanujaya mengkritisi upaya Pemerintah menanggulangi banjir, terutama berkaitan dengan sungai. "Untuk DAS Tondano, di bagian hulu perlu dilakukan pembangunan Talaud. Paling gampang lakukan pembangunan kanal baru yang fungsinya menampung kelebihan air dari danau Tondano kemudian dibuang dari danau ke pantai melalui wilayah Kakas," terangnya.

Lanjutnya, di bagian tengah DAS Tondano perlu dibangun waduk Kuwil, termasuk untuk sungai Tikala yang merupakan anak sungai Tondano juga perlu dibangun waduk yang namanya waduk Sawangan.

Sedangkan untuk bagian hilir sungai yang melintas Kota Manado perlu dilakukan pengerukan, pelebaran, serta pembebasan bantaran sungai dari pemukiman dan aktivitas warga.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved