Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tanujaya Mengkritik, Drainase Manado Dibangun tak Terencana

BANYAK faktor yang ikut memperparah terjadinya banjir bandang di Manado.

Penulis: Fransiska_Noel | Editor:
TRIBUNMANADO/MACHAUDY TANGEL
Mobil saling bertumpukan pascabanjir bandang di Manado, Kamis (16/1/2014). 

BANYAK faktor yang ikut memperparah terjadinya banjir bandang di Manado. Satu di antaranya sistem drainase yang dinilai buruk. Hal ini dikemukakan langsung dosen Ilmu Keairan Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi Manado, Lambertus Tanujaya.

Dalam materi bertema "Sistem drainase dan upaya penanggulangan banjir di Manado", Tanujaya mengkritisi buruknya sistem drainase yang ada di Kota Manado. "Jelas sekali, drainase di Manado tak miliki masterplan (rancangan utama) yang jelas. Tak ada rencana sistem drainase yang benar, akibatnya perencanaan teknis dan pembangunan drainase dilakukan sifatnya insidensial dan sporadis. Artinya, kalau perlu baru dibangun, tak direncanakan dengan baik dan tersistem," tuturnya.

Kata dia, pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Manado adalah bagaimana menyiapkan rancangan utama drainase yang akan dijadikan panduan dalam perencanaan teknis dan pembangunan sistem drainase di kota Manado.

"Masterplan drainase ini rumit, tak sesederhana yang dipikirkan. Di dalamnya bukan hanya bicara gambar sistem drainase, tetapi juga ada analisa masalah yang kemungkinan muncul, misalnya banjir, analisa teknis penanganan, pola operasional dan pemeliharaan, manajemen pengelolaan sampah, dan lain-lain," ujarnya.

Menurut dia, sesuai aturan pemerintah pusat bertanggung jawab untuk pembangunan drainase induk, pihak developer bertanggung jawab terhadap pembangunan sistem drainase dalam kawasan, sedangkan operasional dan pemeliharaan drainase merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Adapun drainase dalam kawasan permukiman adalah tanggung jawab warga setempat.

Terkait penanganan drainase pascabanjir di Manado, kata Tanujaya, untuk jangka pendek yang perlu dilakukan antara lain, melaksanakan pemeliharaan drainase kota, melakukan pembersihan drainase dari sampah dan sedimentasi, melakukan perbaikan kerusakan fisik drainase, menertibkan bangunan yang menutup drainase, serta melakukan penambahan dan pembuatan outlet saluran air kota sebagai buangan ke laut. (fransiska noel)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved