Jelang Natal dan Tahun Baru
Polresta Manado Menyita 105 Sperak, Penghasil Suara Letupan Keras
Polresta Manado menyita 105 sperak yang diperoleh dari hasil razia yang dilakukan hanya dalam waktu seminggu.
Laporan wartawan Tribun Manado Deffriatno Neke
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado menyita 105 sperak yang diperoleh dari hasil razia yang dilakukan hanya dalam waktu seminggu. Razia sperak ini dalam rangka pengamanan ketertiban menjelang perayaan Natal 2013 dan Tahun Baru 2014 ini.
"Kami Polresta Manado melakukan razia dengan sasaran sperak. Kenapa sperak karena sperak ini sudah mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Dewa Made Palguna saat menggelar konperensi pers di ruangannya, Senin (2/12/2013).
Dalam konferensi pers tersebut, di atas meja tersebut tersebar berbagai ukuran sperak dari yang kecil hingga yang besar. Sperak ini dibuat dari kaleng dan pipa yang di buat memajang yang digunakan dengan pematik spritus sehingga menimbulkan suara letupan yang keras.
Menurut Dewa, sebagian besar sperak tersebut disita di pinggir jalan yang ditinggalkan oleh penggunanya. Rata-rata pengguna sperak ini adalah anak sekolah yang masih berusia belasan tahun.
"Pelakunya rata-rata anak sekolah, dan terdapat juga orang dewasa dan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan seperti ini lagi," ujarnya.
Dewa menambahkan, operasi sperak ini sangat merata diseluruh wilayah Polresta Manado. Selain melakukan pembinaan terhadap pengguna sperak, Polresta juga juga melakukan pembinaan terhadap pembuat sperak agar tidak membuat dan menjual sperak tersebut.
"Untuk kembang api belum menganggu ketertiban masyarakat sampai saat ini, kalau sperak penggunaannya digunakan di pinggir jalan sehingga menganggu pejalan kaki dan pengendara lalin, maksudnya untuk main-main tapi sangat membahayakan lalu lintas," ucap Dewa.
Ia berharap dengan adanya razia sperak ini, maka keamanan dan ketertiban masyarakat saat menjelang Natal dan Tahun Baru 2014 ini dapat berjalan dengan baik.