Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jelang Natal

Camat Mapanget Pimpin Rakor Antisipasi Kelangkaan Minyak

Jelang hari raya Natal dan tahun baru seringkali terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis bensin dan minyak tanah.

Editor:
CYBERSULUTNEWS
Camat Mapanget, Lenda Pelealu. 

Laporan wartawan Tribun Manado Yudith Rondonuwu

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jelang hari raya Natal dan tahun baru seringkali terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis bensin dan minyak tanah. Masyarakat bahkan sudah terbiasa dengan kondisi ini yang mengakibatkan adanya kegelisahan dan tindakan penimbunan sepihak yang tentunya melawan aturan.

Berlatarbelakang inilah yang membuat Pemerintah Kecamatan Mapanget mengambil tindakan antisipasi yang dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) Rabu (27/11/2013) pagi. "Sediakan payung sebelum hujan. Kami berharap bisa meminimalisir kesulitan masyarakat dii daerah ini sehingga pada saat perayaan hari raya Natal tidak ada masyarakat yang kesulitan," ungkap Camat Mapanget via rilis kepada Tribun Manado.

Dalam rakor dibahas tentang program untuk melakukan sidak ke pasar-pasar dan penjual BBM khususnya ke pangkalan dan agen minyak tanah. Sidak ini untuk mengontrol harga dan menindak tegas pihak yang kedapatan menimbun BBM. "Kalau ada yang menimbun tentu ada sanksi hukumnya karena itu sikap yang merugikan masyarakat umum," ujarnya.

Selain itu dalam rakor ini juga dibahas, antisipasi gangguan ketentraman dan kamtibmas menjelang natal 2013 dan tahun baru 2014 khususnya di wilayah Kecamatan Mapanget. Nantinya akan bekerja sama dengan Polsek Mapanget dan Polresta Manado. Agenda rakor lainnya adalah   antisipasi produk makanan kadaluarsa, menindak penyakit masyarakat seperti judi dan aksi kriminal lainnya. "Kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait termasuk tokoh tokoh agama dan masyarakat dalam mencari solusi pencegahan akan tindak-tindakan yang merugikan. Lalu akan ada tim terpadu yang nantinya akan mengkoordinir sesuai tugas dan daerahnya masing-masing. Termasuk dalam rangka pengamanan tempat tempat ibadah dan objek vital lainnya," ungkapnya.

Dikatakannya juga pemerintah setempat akan meningkatan fungsi pos kamling, mewajibkan warga yang baru datang untuk melakukan wajib lapor 1 x 24 jam serta akan langsung mengamankan warga yang kedapatan berbuat onar seperti mabuk-mabukan dan lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved