Pemilukada Mitra
KPU Mitra Siap Ladeni Gugatan Pasangan T2-MoR
KPU Mitra mengaku siap meladeni gugatan yang informasinya telah didaftarnya pasangan Telly Tjanggulung – Moddy Rondonuwu (T2-MoR) .
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengaku siap meladeni gugatan yang informasinya telah didaftarnya pasangan Telly Tjanggulung – Moddy Rondonuwu (T2-MoR) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Hal tersebut ditegaskan Wolter Dotulong, satu diantara Komisioner KPU Mitra, kala menanggapi informasi terkait gugatan pasangan T2-MoR. “Intinya gugatan itu adalah hak asasi setiap orang, Namun perlu kami tegaskan bahwa Pemilukada Mitra sudah sesuai ketentuan,” tegasnya, Rabu (26/6).
Menanggapi gugatan pasangan T2-MoR tersebut, Dotulong, mengaku teramat yakin bahwa pihaknya pasti menang benar ada gugatan. Sebab semua tahapan Pemilukada Mitra 3013 telah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami teramat yakin, bahwa Pemilukada Mitra, sudah berjalan sesuai aturan. Jadi apanya yang mau digugat,” ungkapnya dengan nada heran.