Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diduga Gunakan Kendaraan Dinas saat Mendaftar, Panwaslu akan Panggil Tiga Legislator Minsel

Panwaslu Minsel berencana memanggil beberapa orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dikonfirmasi.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Minahasa Selatan berencana memanggil beberapa orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dikonfirmasi.

Panwas akan memanggil di antaranya Boy Tumiwa ketua DPRD Minsel, John Sumual wakil ketua DPRD Minsel, dan Steven Lumowa anggota DPRD Minsel."Dalam waktu dekat ini," jelas Frani Sengkey ketua Panwaslu Minsel, Selasa (23/4/2013).

Ketiganya akan dipanggil, terkait adanya laporan, juga hasil pantauan Panwaslu, bahwa mereka menggunakan fasilitas, berupa kendaraan dinas saat melakukan kegiatan partai, seperti saat mendaftar di KPU.

"Kami akan konfirmasi kebenarannya, dan kalau memang benar, kami akan berikan teguran terlebih dahulu, dan sanksi kemudian dilakukan lagi berulang," kata dia.

Memang saat mendaftarkan, para legislator ini menggunakan kendaraan, namun menggunakan pelat nomor hitam."Kalau plat nomor kan bisa diganti, tapi kan kendaraannya yang fasilitas dinas, tetap kena," jelas dia.

Sementara itu, Boy Tumiwa saat dikonfirmasi mengatakan sangat menghormati apa yang menjadi tugas dari Panwaslu."Saya hormati itu, dan saya siap untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved