Stadion Klabat Sebaiknya Dialihfungsikan
Conny Rumondor hanya akan membuang anggaran pemerintah kota jika terus dibiarkan tanpa memberi pemasukan bagi kas daerah.
Penulis: Fransiska_Noel | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,
MANADO- Kondisi stadion klabat Manado yang tidak lagi terurus dinilai
wakil ketua komisi C yang membidangi pembangunan DPRD Manado Conny
Rumondor hanya akan membuang anggaran pemerintah kota jika terus
dibiarkan tanpa memberi pemasukan bagi kas daerah.
Conny berpendapat adalah lebih baik jika stadion ini dialih fungsikan ke bentuk lain yang bisa memberi pemasukan bagi PAD kota.
"Jika memang pemko Manado atau pemprov Sulut sulit untuk membiayai pengelolaan stadion klabat, sebaiknya dialihfungsikan saja ke bentuk lain yang boleh memberi sumbangsih bagi PAD," ungkapnya.
Menurut Conny, daripada dibiarkan jadi lebih tidak terawat dan kusam, lebih bagus kawasan stadion klabat diubah ke bentuk kawasan lain yang potensial bagi PAD. "Misalnya bangun kawasan wisata belanja disitu, mal atau apa saja yang bisa dijadikan sumber pendapatan bagi daerah," jelasnya.
Sedangkan, untuk fungsi kawasan olahraga yang ada di stadion klabat menurut Conny lebih baik dipindahkan ke gelanggang olahraga yang rencananya akan dibangun pemerintah di wilayah Paniki Bawah.
"Nantinya kan ada rencana pemerintah bangun GOR di Paniki Bawah, nah sebaiknya dipindahkan saja disini stadionnya, dibangun fasilitas olahraga yang lengkap kemudian serahkan pengelolaanya ke pihak ketiga dalam hal ini pihak swasta. Pemerintah hanya berperan sebagai pengawas saja," terangnya.
Conny mengaku tak sependapat jika stadion klabat dijadikan kawasan terbuka publik. "Stadion ini kan berada di dataran rendah yang rentan banjir jika dibangun kawasan terbuka publik, sebaiknya usulan ini dibuat di wilayah dataran tinggi. Mengapa? Karena di sekitar stadion tidaka lagi ada revitalisasi drainase oleh pemeriantah, belum lagi stadion ini dikelilingi pemuikiman padat penduduk," tuturnya.
Dirinya membantah jika disebutkan belum ada perda yang mengatur mengenai pungutan retribusi sewa stadion klabat untuk berbagai kegiatan.
"Perda soal itu sudah ada, yang atur tentang sewa stadion untuk berbagai kegiatan. Perda ini sudah diusulkan waktu lalu bersama perda lain yang mengatur pemasukan PAD melalui semua aset milik Pemko Manado," ujar Conny.
Hanya Conny menilai, perda yang sudah ada ini belum dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah kota untuk mendapatkan masukan PAD melalui pemanfaatan stadion klabat. (ika)