Local Breaking News
Tahanan Polres Bitung Tewas, Keluarga Tuding Polisi Lalai
Benjamin Panauhe (64) yang berstatus tahanan Polres Bitung tersangka kasus cabul harus meregang nyawa, Selasa (29/1/2013) malam.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Benjamin Panauhe (64) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir yang berstatus tahanan kepolisian resort (Polres) Bitung tersangka kasus cabul harus meregang nyawa, Selasa (29/1/2013) malam.
Menurut Michael Yakobus ponakan korban dengan nada emosi, menduga kematian yang dialami Benjamin karena kelalaian pihak Polres Bitung yang lambat melakukan pembantaran kepada korban yang mengalami sakit saat ditahan.
“Kami pihak keluarga sudah meminta pembantaran agar korban dirawat keluarga karena kondisinya sedang sakit tapi diperlambat akhirnya meninggal dalam perjalanan ke RSUD Manembo-nembo,” kata Yakobus melalui sambungan telepon kepada sejumlah wartawan dengan nada kesal, sekitar pukul 21.10 Wita.
Dijelaskannya surat untuk pembantaran telah dimasukkan sejak hari Senin (28/1/2013) kemarin dan pihak keluarga korban terus menerus menunggu agar surat pembantaran yang dilayangkan bisa dikabulkan.
“Kami berencana menuntut, ini murni kelalaian polisi," tambahnya. Lanjutnya amarahnya tak tertahankan karena pascameninggalnya sanak keluarnya yang merupakan tahanan polres Bitung tak kunjung ada tindakan dari kepolisian. “Saya sempat kesal karena hampir satu jam tidak ada tindakan dari polisi membuat saya emosi, namun saat ini pihak polisi sudah ada tindakan terhadap kami keluarga korban,” tandasnya.
Sementara itu itu Kapolres Bitung AKBP Harvin Raslin saat dikonfirmasi mengenai masalah ini, mengatakan korban tidak meninggal di dalam tahanan melainkan meninggal di perjalanan ke rumah sakit. “Mengenai pembantaran yang dilayangkan pihak keluarga kami pihak kepolisian ada prosedurnya, kami juga punya dokter yang melakukan pemeriksaan pada korban sebelumnya,” kata Raslin.
Menurutnya tudingan yang dilayangkan pihak keluarga yang mengatakan jika penyebab kematian karena kelalaian pihak kepolisian, merupakan pendapat mereka. “Silakan perpendapat seperti itu kami juga sudah membantu, dia meninggal mungkin stres karena kasus yang menimpanya. Kami pun sudah membantu keluarga korban serta menugaskan kasat reskrim untuk mengurus masalah ini,” pungkasnya.
Terpisah Kasubag Humas Polres Bitung AKP E Sinaga mengatakan pihaknya sudah sesuai prosedur tetap (protap) dalam penahanan, namun korban kemungkinan terbeban dengan kasus yang diperbuat, sehingga mengakibatkan kondisi kesehatannya menurun dan menderita sakit.
“Kami juga punya petugas kesehatan, sejak dua hari lalu memang korban sudah kondisi fisiknya menurun,” kata Sinaga. Lanjutnya surat pembantaran baru dimasukan keluarga pada Selasa (29/1) sore dimana pada saat itu Kapolres sementara rapat di Polda. “Kalau keluarga akan menuntut, itu hak mereka, silahkan saja yang pasti Polres Bitung sudah melaksanakan sesuai dengan hukum kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan,” kata dia.
Dijelaskannya kronologis kejadian tersangka kasus cabul yang ditahan polres sejak (17/1/2013) sebelum kejadian ini sudah ada tindakan dari pihak kepolisian. “Dua hari lalu beliau sudah rasa sakit, setelah dicek oleh dokter polres sudah diberikan obat. Tadi (selasa) mereka mau melakukan pembantaran cuma kebetulan kapolres ada rapat di polda sehingga belum ada jawaban,” urainya. Karena kondisi tahanan semakin menurun atau drop sehingga pihaknya akan membawa ke rumah sakit, namun kondisinya tak tertolong lagi. “Yang jelas kami sudah sesuai dengan protap untuk menangani,” tandasnya.