DPRD
Meski tak Capai Kuorum DPRD Mitra Tetap Rapat Paripurna
Dari 25 anggota DPRD Mitra, yang tampak hadir hanya 10 orang anggota.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Meskipun belum capai kuorom, karena hanya dihadiri oleh sepuluh orang anggota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tetap menggelar Rapat Paripurna tentang tutup masa persidangan 2012 dan buka masa persidangan 2013, Jumat (18/1/2013) siang.
Pantauan Tribun Manado, dari 25 anggota DPRD Mitra, yang tampak hadir hanya 10 orang anggota, termasuk di dalamnya dua pimpinan DPRD. Namun setelah Delly Mokalow, Wakil Ketua DPRD yang pada kesempatan itu sebagai pimpinan sidang, membacakan daftar hadir anggota, ternyata yang menandatangani absen berjumlah 13 orang.
"Sesuai dengan daftar hadir yang ada pada kami, dari 25 anggota dewan terhormat, 13 diantaranya sudah bertanda tangan, maka sidang telah mencapai korum," katanya.