Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD

Meski tak Capai Kuorum DPRD Mitra Tetap Rapat Paripurna

Dari 25 anggota DPRD Mitra, yang tampak hadir hanya 10 orang anggota.

Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Meskipun belum capai kuorom, karena hanya dihadiri oleh sepuluh orang anggota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tetap menggelar Rapat Paripurna tentang tutup masa persidangan 2012 dan buka masa persidangan 2013, Jumat (18/1/2013) siang.

Pantauan Tribun Manado, dari 25 anggota DPRD Mitra, yang tampak hadir hanya 10 orang anggota, termasuk di dalamnya dua pimpinan DPRD. Namun setelah Delly Mokalow, Wakil Ketua DPRD yang pada kesempatan itu sebagai pimpinan sidang, membacakan daftar hadir anggota, ternyata yang menandatangani absen berjumlah 13 orang.

"Sesuai dengan daftar hadir yang ada pada kami, dari 25 anggota dewan terhormat, 13 diantaranya sudah bertanda tangan, maka sidang telah mencapai korum," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved