Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong

KTP Bolmong: Pampang Program dan Anggaran SKPD

Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengharapkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Bolmong

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengharapkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Bolmong berani lebih terbuka dalam pengelolaan program dan anggaran. Satu di antaranya dengan memampang program dan anggaran secara terbuka.

"Ini merupakan satu cara untuk memuwujudkan keterbukaan atau transparansi baik dalam program maupun anggaranya," ujar Ketua KTP Bolmong Gusman Laeta saat bersua Tribun Manado, Rabu (16/1/2013).

Dikatakan, dengan memampang program dan anggaran, warga juga bisa berpartisipasi untuk melakukan pengawasan. Minimal, lanjut dia, masyarakat bisa mengetahui kemajuan kegiatan yang dilakukan SKPD. Sehingga akan meminimalisir penyimpangan-penyimpangan.

Gusman mengatakan, masyarakat berhak tahu dan mendapat informasi yang benar. "Bahkan APBD itu merupakan bukan barang yang haram diketahui warga. Justru hal tersebut juga menjadi hak warga untuk mengetahuainya," kata pria yang biasa disapa Papa Kayla ini.

Dia menambahkan, usulan tersebut juga mendapat sokongan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong. "Ini juga sejalan dengan rencana Dewan. Para legislator sebelumnya mengharpakan setiap SKPD juga memberikan laporan secara rutin," kata dia.

Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat menyatakan setuju dengan langkah KTP. "Itulah gunanya KTP yang mempunyai dasar hukum perda. Intinya adalag mendorong, Pemkab Bolmong jauh lebih baik lagi," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved