Bolmong
KTP Bolmong: Pampang Program dan Anggaran SKPD
Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengharapkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Bolmong
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,
LOLAK - Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Bolaang Mongondow
(Bolmong) mengharapkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Bolmong
berani lebih terbuka dalam pengelolaan program dan anggaran. Satu di
antaranya dengan memampang program dan anggaran secara terbuka.
"Ini merupakan satu cara untuk memuwujudkan keterbukaan atau
transparansi baik dalam program maupun anggaranya," ujar Ketua KTP
Bolmong Gusman Laeta saat bersua Tribun Manado, Rabu (16/1/2013).
Dikatakan,
dengan memampang program dan anggaran, warga juga bisa berpartisipasi
untuk melakukan pengawasan. Minimal, lanjut dia, masyarakat bisa
mengetahui kemajuan kegiatan yang dilakukan SKPD. Sehingga akan
meminimalisir penyimpangan-penyimpangan.
Gusman mengatakan, masyarakat berhak tahu dan mendapat informasi
yang benar. "Bahkan APBD itu merupakan bukan barang yang haram diketahui
warga. Justru hal tersebut juga menjadi hak warga untuk
mengetahuainya," kata pria yang biasa disapa Papa Kayla ini.
Dia menambahkan, usulan tersebut juga mendapat sokongan dari Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong. "Ini juga sejalan dengan
rencana Dewan. Para legislator sebelumnya mengharpakan setiap SKPD juga
memberikan laporan secara rutin," kata dia.
Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat menyatakan setuju dengan
langkah KTP. "Itulah gunanya KTP yang mempunyai dasar hukum perda.
Intinya adalag mendorong, Pemkab Bolmong jauh lebih baik lagi," kata
dia.