Narkoba
Sebanyak 12 Trainer Adiksi Narkoba Dikukuhkan
Dari seluruh pecandu narkoba, hanya sebagian kecilnya rehabilitasi.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,
JAKARTA - Dewan Sertifikasi Konselor Indonesia DSKI bekerjasama dengan
Colombo Plan dan NAADAC (National Association of Alcohol and Drug Abuse
Counselor) mengadakan pelatihan bagi calon trainer, pada Juni 2012
lalu. Hasilnya, jumlah trainer untuk konselor adiksi Indonesia bertambah
menjadi 12 orang. Pada Sabtu (12/1/2013), ke-12 trainer tersebut
mendapatkan sertifikat dari Colombo Plan- Asian Center for Certification
and Education for Addiction Professional dan NAADAC( National
Association of Alcohol and Drug Abuse Counselor) sebagai bentuk
apresiasi serta pengukuhan pada para trainer tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pemuda
Remaja AntiNarkoba, Yessi Weningati melalui surat elektronik kepada
Tribun Manado di hari yang sama. Ke 12 orang yang dikukuhkan terdiri
dari, 3 orang dari BNN, 3 orang dari praktisi psikolog dan psikiater, 5
orang aktivis LSM, dan 1 orang dari Kementerian Sosial.
Pelatihan bagi calon trainer ini terkait data penyalahgunaan narkoba
yang sangat serius. Berdasarkan data yang dirilis oleh BNN dalam jurnal
data tahun 2011, disebutkan 2,2% dari populasi penduduk usia 10 s.d. 59
tahun atau sekitar 3,8 s.d. 4,2 juta jiwa adalah penyalahguna narkoba.
Secara terperinci 27 % (sekitar 1,13 juta jiwa) di antaranya adalah
kelompok coba pakai, 45% (sekitar 1,89 juta jiwa) kelompok teratur
pakai, dan 26 % (sekitar 1,1 Juta jiwa) kelompok pecandu bukan suntik
dan 2 % (sekitar 84 ribu jiwa) kelompok pecandu suntik.
Dari seluruh jumlah pecandu narkoba yang ada, hanya sebagian
kecilnya saja yang mendapatkan layanan rehabilitasi. Padahal biaya
rehabilitasi yang dibutuhkan untuk menyembuhkan pecandu dari narkoba,
jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya mengkonsumsi Narkoba.
Jumlah pecandu Narkoba yang mendapatkan pelayanan Terapi dan
Rehabilitasi di seluruh Indonesia tahun 2011 menurut data Deputi Bidang
Rehabilitasi BNN adalah sebanyak 6.738 orang, dengan jumlah terbanyak
pada kelompok usia 26 – 30 tahun yaitu sebanyak 1.555 orang. Jenis
Narkoba yang paling banyak digunakan oleh pecandu yang mendapatkan
pelayanan terapi dan rehabilitasi adalah ganja (2.188 orang),
selanjutnya secara berturutan adalah jenis shabu (2.117 orang), heroin
(1.423 orang), ekstasi, diazepam, kokain dan lainnya.
Permasalahan adiksi harus ditangani dengan serius melalui terapi dan
rehabilitasi yang efektif, baik rehabilitasi medis dan sosial. BNN
dalam hal ini Deputi Bidang Rehabilitasi, berkewajiban untuk memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga mereka dapat mengakses dan
menjalani perawatan di pusat layanan Rehabilitasi baik yang berada di
bawah naungan BNN maupun di bawah naungan LSM dan instansi pemerintah.
Dalam konteks layanan rehabilitasi, faktor Sumber Daya Manusia
(SDM), salah satunya adalah konselor adiksi akan menjadi salah satu
kunci keberhasilan pelayanan terapi rehabilitasi. Karena itulah, peran
para konselor adiksi yang profesional dan berkompeten sangat mutlak
diperlukan dalam pelayanan terapi dan rehabilitasi.
Selama ini, belum banyak konselor adiksi yang memiliki standar dan
sertifikat khusus di bidang penanganan pecandu narkoba. Salah satu
faktor penyebab hal tersebut adalah belum adanya suatu badan/lembaga
khusus yang dapat mewadahi para konselor adiksi untuk dapat meningkatkan
kompetensinya, sehingga mereka sulit mendapatkan sertifikat bertaraf
regional ataupun Internasional.
Menanggapi permasalah ini, BNN telah merintis pembentukan Dewan
Sertifikasi Konselor Adiksi Indonesia (DSKAI) pada tahun 2010. Sementara
itu, di level internasional, Colombo Plan pada tahun 2009 telah
membentuk Asian Centre for Certification and Education (ACCE) bagi
profesional di bidang adiksi.
Selama 2 tahun terakhir ini DSKAI telah menjalankan tiga kali
program pelatihan untuk para konselor bekerja sama dengan BNN.
Pelatihan ini dipandu oleh Trainer DSKAI (15 orang) yang telah menjalani
pelatihan dari Colombo Plan- Asian Center for Certification and
Education for Addiction Professional dan NAADAC( National Association of
Alcohol and Drug Abuse Counselor). Para konselor yang lulus dalam
pelatihan tersebut mendapatkan sertifikat International Certified
Addiction Counselor Level-1 (ICAC Level-1).
BNN menyelenggarakan seminar nasional yang membahas seluruh aspek
yang terkait dengan kompetensi SDM dalam bidang terapi dan rehabilitasi.
Seminar nasional ini mengundang sejumlah pemateri yang berpengalaman di bidangnya, antara lain ;
1. Dr.Benny Ardjil,Sp.KJ-DSKAI dengan materi Peran BNN Dalam
Sertifikasi Konselor Adiksi; Sejarah Dan Langkah-Langkah Yang Sudah
Dijalankan.
2. Perwakilan dari Kementerian Kesehatan dengan
materi Peran Kemenkes Dalam Peningkatan Kompetensi SDM Pelayanan Terapi
Adiksi
3. Dr. Ir. R. Harry Hikmat, M.Si-Kemensos, dengan materi Peran
Kemensos Dalam Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM)
Pelayanan Rehabilitasi Adiksi.
4. Dr.Teddy Hidayat,Sp.KJ-Unpad,
dengan materi Peran Fakultas Kedokteran Unpad Bandung dalam peningkatan
kompetensi Dokter dalam terapi adiksi
5. Mr.Tay Bian How, Director of CP-ACCE, dengan materi Peran ACCE Dalam Meningkatkan Kompetensi Konselor Adiksi.
Selain untuk merumuskan kebijakan dan strategi nasional, kegiatan
seminar ini juga menjadi wahana untuk mensosialisasikan peran dan fungsi
Dewan Sertifikasi Konselor Indonesia atau DSKI kepada public serta
meningkatkan peran lembaga Rehabilitasi baik milik pemerintah maupun
swasta. (*)
