Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilukada Minahasa

Jumat, Sidang Ketiga Gugatan Pilkada Minahasa

Dasarnya sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilaporkan.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Sidang Ketiga gugatan Pilkada Minahasa ke Mahkamah Konstitusi sesuai jadwal akan digelar, Jumat (11/1/2013).

Menurut Anggota KPU Sulut Rivai Poli menyangkut, agenda mendengarkan keterangan pihak termohon KPU Minahasa dan keterangan saksi pihak terkait (JWS-Ivansa)

"KPU intinya akan menyampaikan bahwa proses pemilukada sudah sesuai UU berlaku, dasarnya sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilaporkan oleh bawaslu dan panswaslu baik secara administrasi dan tindak pidana pemilukada," kata Poli.

Poli juga mengulas soal materi gugatan pemohon (CNR-DJT) yang akhirnya berubah-ubah. Pada hari pertama sidang, pemohon fokus ke dugaan penggelembungan suara, hasilnya gugatan itu disuruh hakim MK untuk diubah

"Materi Sudah dua kali di ubah, penggelembunga suaran tak dijelas dimana, siapa, makanya suruh diubah. Kemudian diubah masalah DPT, cuma itu saja," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved