Pembunuhan di Manado
Melawan saat Ditangkap, 2 Pelaku Pembunuhan di Wenang Manado Ditembak Polisi
Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Glendi Manengal
Ringkasan Berita:
- Tim Polresta Manado berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kelurahan Tikala Kumaraka, Wenang, Manado, Sulut, Sabtu (13/6/2026).
- Korban berinisial ZRM meninggal dunia akibat sejumlah luka tikaman.
- Identitas pelaku yakni Joshua dan Marcelino ditangkap kurang dari 5 jam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu (13/6/2026).
Korban berinisial Z.R.M. (23), warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, meninggal dunia akibat sejumlah luka tikaman yang dialaminya saat berada di salah satu rumah kos di Kelurahan Tikala Kumaraka.
Korban sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, namun nyawanya tidak tertolong.
Sedangkan pelakunya, kedua pelaku masing-masing berinisial JM alias Joshua (19) dan MD alias Marcelino telah ditangkap dalam hitungan jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat kerja sama yang baik serta dukungan informasi dari masyarakat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian,” ujar AKP Elwin.
Kata Kasat, setelah kedua pelaku diamankan, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Namun saat proses pencarian berlangsung, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan memanfaatkan kondisi cuaca hujan.
Tim kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku sebelum akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan penikaman terhadap korban.
“Tim melakukan tindakan tegas karena kedua pelaku berusaha melarikan saat ditangkap,” tegas Kasat.
Elwin menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan tuntas guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku untuk melengkapi proses penyidikan. Kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Mantan Kapolsek Malalayang ini, menambahkan
saat ini kedua pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, penyidik terus melengkapi alat bukti dan berkas perkara guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang mengakibatkan korban kehilangan nyawanya.
Baca juga: Pembalap Muda Sulut Rexking Luntungan Naik Podium 3 di Internasional Sirkuit Mandalika
(TribunManado.co.id/Fer)
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
| Soal Kasus Pembunuhan di Tikala, Polresta Manado: Kedua Pelaku Menganiaya Korban Secara Bergantian |
|
|---|
| 3 Fakta Kasus Penikaman Maut di Tikala Manado: Pelaku Pengangguran Ditangkap Kurang dari 24 Jam |
|
|---|
| Identitas 2 Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Tikala Kumaraka Manado |
|
|---|
| Dua Pelaku Pembunuhan di Tikala Kumaraka Manado Ditangkap |
|
|---|
| Penganiayaan Berujung Maut Kembali Terjadi di Manado, Korban Dikeroyok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Tim-Polresta-Manado-melakukan-tindakan-tegas-dan-terukur.jpg)