Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perekonomian

Kenaikan UMP Berpontesi Berdampak Inflasi

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara memperkirakan naiknya UMP menjadi Rp 1,55 juta berdampak pada inflasi.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Deffriatno Neke

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara memperkirakan naiknya upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 1,55 juta berdampak pada inflasi. Para pelaku usaha tidak melakukan perubahan dalam jumlah tenaga kerja maupun produksi namun cenderung menaikan harga jual.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut, Suhaedi, beberapa waktu lalu mengemukakan, dari hasil forum group diskusi antara Dinas Tenaga Kerja, Dewan Pengupahan dan Apindo terdapat beberapa hal yang menjadi resiko apabila UMP terlalu tinggi. Diantaranya adalah terjadi migrasi secara besar- besaran dari provinsi sekitar Sulut yang UMPnya lebih rendah.

"Hal ini berpotensi menimbulkan masalah sosial tersendiri. Kemudian terjadi zero sum game, dimana kenaikan UMP direspon pengusaha dengan menaikan harga barang dan jasa, sehingga nilai uang riil yang diperoleh pekerja atau buruh yang menerima kenaikan UMP tetap," kata Suhaedi.

Namun yang lebih jauh lagi, kenaikan harga akan memukul kalangan petani ataupun PNS yang tidak menerima tambahan penghasilan sebesar kenaikan UMP. Menurut Suhaedi, para pengusaha merespon kenaikan UMP dengan efisiensi salah satunya dengan penggunaan teknologi, sehingga akhirnya industri akan mengarah pada industri padat modal bukan padat karya.

"Lalu daya saing pengusaha ekspor dalam jangka waktu dekat akan melemah dibandingkan dengan pengusaha lainnya di luar negeri," ucap Suhaedi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved