Kriminalitas
Miras Kembali Picu Pembunuhan
Minuman keras (miras) kembali menambah daftar sebagai pemicu tindakan pembunuhan di Minahasa
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Minuman keras (miras) kembali menambah daftar sebagai pemicu tindakan pembunuhan di Minahasa.
Ferdi Tulenan (34), warga Desa Talikuran, Kecamatan Remboken meninggal setelah menerima lima tikaman dari tersangka TK alias Kiky, warga desa yang sama, akhir pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Manado, kejadian penikaman ini terjadi saat korban dan pelaku mengkonsumsi miras bersama beberapa rekan mereka. Tersangka bergabung belakangan setelah korban dan beberapa rekannya mengkonsumsi miras. Awalnya tidak ada masalah dalam kumpulan orang ini sampai terjadi cek-cok antara tersangka dan korban.
Tersangka tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menikam korban pada perut, dada, lengan, dan punggung. Akibat tikaman tersebut, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Tersangka ditangkap polisi hanya beberapa jam usai melakukan penikaman.
Kapolres Minahasa melalui Kasat Reskrim, AKP Dewa Palguna saat diwawancarai Tribun Manado, Minggu (6/1) menjelaskan, pihaknya terus berupaya maksimal menekan peredaran miras serta tingkat konsumsi dari masyarakat. Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan program dari Kapolda Sulut yaitu 'Brenti Jo Bagate'.
"Kami tidak pernah henti berusaha meminimalisir peredaran miras. Untuk menangani kebiasaan mengkonsumsi miras oleh warga butuh kerjasama dari semua pihak. Masyarakat sangat berperan untuk menekan konsumsi miras," ujarnya.