Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PNS

Apel Perdana PNS di Bitung Tanggal 3 Januari

Ferdinand Tangkudung kepala BKD-PP kota Bitung mengatakan untuk apel perdana seluruh Pegawai negeri sipil (PNS)

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Ferdinand Tangkudung kepala BKD-PP kota Bitung mengatakan untuk apel perdana seluruh Pegawai negeri sipil (PNS) yang ada dilingkungan pemerintah Kota Bitung mengalami perubahan dari surat edaran yang telah disebarkan sebelum libur Natal yakni apel perdana tidak jadi dilaksanakan pada tanggal (2/1/2013).

“Jadi apel perdana bukan tanggal 2 Januari tahun 2013 melainkan tanggal 3 Januari tahun 2013,” kata Tangkudung kepada Tribun Manado Minggu (30/12). Untuk itulah dia meminta kepada para Kepala sub bagian kepegawaian yang ada dimasing-masing satuan kerja perangkat daearah (SKPD) agar memperhatikan absensi kehadiran dari PNS. “Ini menjadi tanggung jawab dari kasubag kepegawaian agar bertanggung jawab pada absensi di SKPD yang bersangkutan saat pelaksanaan apel perdana yang akan berlangsung di lapangan upacara kantor walikota Bitung,” tuturnya.

Dijelaskannya seperti biasanya dalam pelaksanaan apel perdana tahun 2013 mendatang, pihaknya tidak akan main-main dengan PNS yang tidak mengikuit apel perdana apalagi menambah waktu liburnya. “Ooh jelas kalau itu kami akan memberikan sanksi tegas berdasarkan kententuan yang berlaku yakni PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai,” tambahnya.

Pegawai yang sebelumnya memiliki kumulatif ketidak hadiran jika pada apel perdana nanti tidak hadir akan kami kumulatifkan kehadirannya kemudian memberikan sanksi sebagaimana pelanggaran yang ia lakukan. “Kan pemberian sanski mulai dari pembinaan, pemberiaan surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga kemudian masuk pada tingkat pemotongan tunjangan dan gaji baru pada tahap pemecatan,” tuturnya.

Untuk itulah ia menghimbau kepada para pegawai yang ada di lingkungan pemko Bitung agar mematuhi ketentuan yang telah disampaikan oleh BKD-PP menyangkut jadwal apel perdana masuk kerja di tahun 2013.  “Kan sudah cukup watku liburnya, jadi pada tanggal 3 Januari 2013 sudah waktunya masuk kantor tidak usah lagi menambah libur lagi,” pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved