Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelayanan Publik

Pengurusan Plat Nomor Kendaraan di Samsat Bitung Belum Disosialisasi

Memang sudah ada perubahan nomor polisi kendaraan, jadi untuk mobil kepala 1 motor kepala 4 dari piha

Tayang:
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Menyikapi keluhan warga yang melakukan pengurusan plat nomor kendaraan di kantor UPTD Samsat Bitung, Kepala UPTD Samsat Bitung Ocvy Leke menjelaskan jika kebijakan tersebut mulai diberlakukan di kantor pelayanan Samsat terpadu.

“Memang sudah ada perubahan nomor polisi kendaraan, jadi untuk mobil kepala 1 motor kepala 4 dari pihak Satuan Kepolisian Lalu lintas (sat lantas) Polres Bitung per tanggal (19/12),” kata Leke Jumat kemarin.

Namun kebijakan yang mulai diterapkan tersebut belum bisa dirinci olehnya mengenai besaran biaya yang akan dikenakan kepada warga yang akan melakukan pengurusan plat nomor kendaraan. “Ganti plat,, ganti PMKB dan STNK ada biayanya namun saya belum tau persis berapa nominalnya karena pihak kepolisian yang tau,” tuturnya.

Menurutnya kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk keamanan kendaraan itu sendiri terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang mulai marak. “Memang belum disosialisasikan kepada warga, hingga mereka kaget dan binggung,” pungkasnya sembari menambahkan pihaknya tetap akan melakukan pelayanan semaksimal mungkin kepada warga

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved