Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kembang Api

Kembang Api Mirip Bom Ikan Beredar di manado

Kembang api seukuran jari kelingking itu dipegang oleh seseorang.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Kembang api seukuran jari kelingking itu dipegang oleh seseorang. Seperti korek, kembang api itu dinyalakan dengan cara digesek pada satu bidang. Setelah ujungnya membiru, orang itu lantas melemparkannya ke atas permukaan air laut Calaca.

Mata semua yang hadir, yaitu Wartawan, Pdt Billy Johanis serta seorang anggota Intel Polresta Manado yang hadir tertuju pada kembang api di atas permukaan air itu.

Tiba - tiba, kembang api itu meledak. Keras bunyinya, air laut pu terangkat hingga beberapa meter. Semua yang hadir terkejut, juga Intel Polresta Manado yang hadir. Semua yang hadir lebih terkejut, ketika ikan - ikan yang berada pada radius beberapa meter dari ledakan, mati.

Ketua Granat Sulut, Pdt Billy Johanis, melukiskan peristiwa yang terjadi di pelabuhan Calaca, Senin kemarin. "Itulah kejadian kemarin, saat petasan itu diuji coba," katanya.

Nama kembang api itu adalah Corsair. Selain Corsair, ada dua jenis kembang api yang serupa yaitu Black Spider dan Spinning Ball. "Semuanya ada tiga merk," katanya.

Menurut Billy, kembang api itu sangat membahayakan, baik bagi manusia maupun alam. 'Bahaya, jika ada penyelam yang menggunakan ini untuk melempar dari atas perahu, ini sangat berbahaya, bisa jadi bom ikan" katanya.

Billy meminta pihak Polda Sulut untuk menarik kembang api jenis tersebut dari peredaran. "Harus segera diadakan razia," katanya.

Sementara itu Wadir Intel Polda Sulut, AKBP Budi Herwanto SH MH ketika dikonfirmasi, menyatakan akan mengecek merk tersebut. "Kami, akan melakukan pengecekan," katanya kepada Tribun Manado di Mapolda, Selasa (4/12).

Jika merk tersebut, memang ada dalam daftar kembang api yang diperbolehkan, ia meminta pihak - pihak tertentu untuk tidak menyalahgunakan pemakaiannya.

"Jangan disalah - gunakan pemakainannya," tuturnya.

Kata Budi, izin yang dimiliki distributor berasal dari Mabes Polri. Pihak Polda hanya mengeluarkan surat keterangan saja.

Jika kembang api yang dimaksud ada dalam daftar, maka hal itu telah dikaji dengan matang oleh Mabes Polri. "Jadi tidak sembarang saja diizinkan," sebutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved