Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kembang Api

Ada Enam Distributor Kembang Api Beroperasi di Sulut

Sebanyak enam distributor kembang api tercatat sebagai distributor sah untuk daerah Sulawesi Utara.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Sebanyak enam distributor kembang api tercatat sebagai distributor sah untuk daerah Sulawesi Utara.

Data Intelkam Polda Sulut yang diperoleh Tribun Manado beberapa waktu yang lalu menyebut, keenam distributor itu semuanya berada di Manado. Menurut data pula, jumlah ini menurun dibanding tahun - tahun sebelumnya. Meski begitu Sulut tetap daerah terbanyak nomor dua dalam hal jumlah distributor. Bersaing ketat dengan Pontianak, Sulut hanya kalah dengan DKI Jakarta.

Wadir Intelkam Polda Sulut, AKBP Budi Herwanto SH MH menyatakan, kembang api yang beredar di Sulut berjumlah 227 jenis. "Ada 227 jenis kembang api," katanya kepada Tribun Manado, Rabu (5/12) di Mapolda Sulut.

Semua kembang api pada daftar itu punya ukuran mesiu di bawah 2 inchi. Di atas ukuran itu, perlu izin khusus. Dalam daftar, terdapat kembang api jenis Corsair yang diduga dapat meledak dalam air. Hanya saja, setiap kembang api punya cara pakai masing - masing. "Jika dipakai dengan cara yang salah, itu sudah penyalahgunaan," sebutnya.

Lanjutnya, setiap distributor mengantongi izin langsung dari Mabes Polri. Polda Sulut hanya mengeluarkan surat keterangan. Surat keterangan itu digandakan pada setiap pengecer. "Itulah mekanismenya," ujarnya.

Akan halnya petasan, ia mengaku akan merazia barang itu. Petasan yang kerap ditemui yaitu segitiga dan rante - rante. Keduanya berasal dari Filipina, sedang kembang api, didatangkan dari China. "Kami akan melakukan razia," tuturnya.

Kapolda Sulut, Brigjen Pol Dicky Atotoy kembali menyatakan akan melakukan razia terhadap petasan. Razia akan dilakukan di bawah tanggal 15 atau sebelum bunyi - bunyi santer terdengar. "Kami akan lakukan razia sejak dini," sebutnya.

Selain petasan, aparat juga akan melakukan razia terhadap miras dan senjata tajam.

Sementara itu, Ketua GRANAT Sulut Pdt Billy Johanis kembali angkat bicara. Sukses menguji - coba kembang api jenis Corsair di pelabuhan calaca Senin lalu, Billy kembali mengutarakan statement pedas terhadap penyebaran kembang api dari distributor kepada pedagang eceran.

Menurut Billy, izin yang diberikan Intelkam untuk distributor, isinya hanya jenis dan ketentuan batasan inchi. "Jadi bukan izin penjualan," katanya.

Polisi, kata Billy tidak berwenang mengeluarkan izin penjualan ke distributor, apalagi ke pedagang eceran. "Oleh karena itu, pedagang harus mengantongi SITU/SIUP," sebutnya.

Oleh karena itu, aparat kepolisian harus berani menindak pedagang eceran, karena izin mabes hanya berlaku untuk distributor. 'Izin itu tidak bisa digandakan,' kata Billy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved