Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Publik

Jual Beli Kios di Pasar Camba, Diduga Pungli

Kami telah menerima laporan warga itu.

Editor:
Laporan wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri

TRIBUNMANADO.CO.ID, MAROS - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independent Pencari Fakta, Irwan Jaya, mengakui isu jual beli kios dan lapak di Pasar Camba, Kabupaten Maros, Sulsel, telah lama beredar di kalangan pedagang. Hal ini terkait dengan laporan warga mengenai dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) di pasar tersebut

Namun sejauh ini sistem penjualannya dilakukan secara terselubung yang diduga melibatkan kepala pasar dan oknum pegawai di Dinas Koperasi dan Perdagangan Maros. "Kami telah menerima laporan warga itu, bahkan beberapa orang pedagang yang telah membayar mengakui hal itu. Sementara ini bukti jual beli kios dan lapaknya masih kami kumpul dari pedagang", jelas Irwan, Minggu (2/12/2012).

Lokasi proyek pembangunan Pasar Camba berada di Kecamatan Camba, Jalan Poros Maros-Bone, sekitar 50 km dari ibukota Maros, Turikale. Pada proyek pasar ini terdapat 35 unit kios baru dengan volume 3X4 Meter dan rehabilitasi 2 Unit kios ukuran 5X4 meter sementara masih dalam proses pembangunan. Selain itu juga dibangun los lapak baru ukuran 3x9 Meter sebanyak 29 unit dan los lapak ukuran 2x9 Meter 10 unit ditambah rehabilitasi bangunan kios sebanyak 57 unit.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved