Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Politik

PDS Tetap Gugat KPU Rp 1 Triliun

Setelah Komisi Pemilhan Umum (KPU) Pusat menyetujui keputusan Bawaslu untuk mengikutkan 18 parpol untuk dilakukan verifikasi faktual,

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan wartawan Tribun Manado Robertus Rimawan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah Komisi Pemilhan Umum (KPU) Pusat menyetujui keputusan Bawaslu untuk mengikutkan 18 parpol untuk dilakukan verifikasi faktual, Partai Damai Sejahtera (PDS) tetap akan menggugat KPU. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PDS DPW Sulut, Arthur Kotambunan kepada Tribun Manado, Rabu (28/11/2012).

"Proses hukum PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) tetap kami jalani karena PDS sudah sangat dirugikan dengan kebijakan bolak-balik KPU yang tidak jelas," ujarnya. Gugatan yang diajukan pada KPU mencapai angka fantastis Rp 1 triliun.

Gugatan tersebut menurut Kotambunan sesuai dengan saran dari Komisi Informasi Pusat (KIP) karena dinilai banyak indikasi kecurangan. Bahkan bukan hanya di PTUN, laporan polisi atas dugaan menghilangkan berkas menurut Kotambunan akan jalan terus.Apa yang disampaikan Kotambunan bertentangan dengan pernyataan sebelumnya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sulut sebelumnya, PDS tak akan menggugat KPU dengan catatan KPU melaksanakan keputusan dari Bawaslu untuk mengikutsertakan PDS karena telah melengkapi pemberkasan sesuai dengan aturan.

Ia menjelaskan dalam proses perjuangan ini partainya telah banyak dirugikan bahkan tiap-tiap daerah harus mengeluarkan ratusan juta rupiah agar bisa menunjukkan kembali berkas yang diduga telah dihilangkan. Mulai membawa pengurus-pengurus di seluruh penjuru, untuk transportasi maupun akomodasi.

Maka ia mengaku telah melakukan beberapa antisipasi dengan melakukan dokumentasi seluruh proses agar nantinya tak terulang kembali. Ia mencontohkan ketika KPU tak mengakui bahwa berkas telah masuk, padahal PDS telah membawa tanda terima yang ditandatangani.

Terkait keterwakilan wanita dalam kepengurusan minimal PDS harus memiliki jumlah pengurus perempuan 30 persen menurut Kotambunan PDS Sulut justru sudah capai angka 35 persen demikian dengan wilayah-wilayah lainnya, ia menegaskan semua persyaratan telah dipenuhi. "Kami telah menyiapkan data DPP PDS sejak tahun 2011 bukan 2012, jadi kami telah siap sebelum UU Pemilu ditetapkan," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved