Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Politik

Lolosnya 18 Parpol Disayangkan

Lolosnya 18 parpol untuk mengikuti verifikasi faktual agak disayangkan oleh Dosen Ilmu Pemerintahan dan Politik Unsrat Dr Ferry Liando.

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan wartawan Tribun Manado Robertus Rimawan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lolosnya 18 parpol untuk mengikuti verifikasi faktual agak disayangkan oleh Dosen Ilmu Pemerintahan dan Politik Unsrat Dr Ferry Liando. KPU Pusat akhirnya menyetujui keputusan Bawaslu untuk mengikutkan 18 parpol yang sebelumnya dianggap tak memenuhi syarat administrasi, Selasa (27/11/2012) malam.

"Bukan saya setuju atau tidak setuju. Saya hanya butuh konsistensi. Sistem multipartai tidak juga dkatakan jelek tapi karena sistem pemerintahan Indonesia menganut sistem presidensial, maka jumlah partainya harus sedikit, tidak sebanyak seperti yang sekarang," ujarnya, Rabu (28/11/2012).

Dalam berbagai literatur teori politik sangat sulit mengkombinasikan sistem presidensial dengan multipartai. Mulatipartai menurut Liando hanya cocok dengan sistem parlementer. Presiden dalam sistem presdiensial punya kekuatan penuh, sedangkan di Indonesia, presiden labil, tidak tegas, dan sering kompromistis karena dia tidak punya kekuatan utuh di kabinet dan parlemen.

"Ia harus banyak mempertimbangkan masukan para menteri, karena sebagain menteri menjabat ketua parpol yang memilki kekuatan di parlemen. Jadi kekuasaannya terdistribusi pada partai-partai yang lain," imbuhnya.Menurut pria yang meraih predikat dosen teladan ini, saking banyaknya partai akibatkan sulit sebuah partai memperoleh suara yang signifikan termasuk Demokrat.

Tentang kian tumbuh suburnya jumlah parpol Liando nilai bukan kesalahan KPU, karena dalam melaksanakannya mereka hanya tunduk pada UU. UU Partai politik di Indonesia belum memberikan jalan soal penyederhanaan parpol, dan dalam uu itu tidak tersirat komitmen membantuk pemerintahan presidensial.

"Syarat pendirian parpol tidak terlalu sulit sehingga parpol sulit dibatasi. Di pusat dampaknya adalah presidien tetap tidak tegas dalam menjalankan pemerintahan, karena ia harus banyak berkompromi dengan partai koalisi," jelasnya.Imbasnya penegakan korupsi suluit dibasmi tuntas, karena ada semangat korps parpol-parpol di DPRD saling melindungi satu sama lain.

Apalagi hukum telah dikendalikan oleh politik. Selain itu di daerah, perencanaan pembangunan pusat dan daerah kerap tidak sinkron karena parpol pengusung presiden dan parpol pengusung gubernur dan walikota, bupati dari partai yang berbeda.

Bupati dan wali kota dinilai sering tidak mengindahkan undangan gubernur karena tidak memiliki hubungan secara politik. Pun dengan kualitas demokrasi pada saat pemilukada kerap tercoreng. Terlalu banyak partai, maka terlalu banyak calon. Publik kerap kesulitan memilih sehingga bersikap golput.

Kemudian terlalu banyak parpol menyebabkan kompetisi politik sangat ketat. "Parpol kadang cari gampang dengan membayar pemilih agar memilih calon yang diusung oleh parpol. Dampaknya uang yang dibayarkan itu diusahakan dinanti pada saat menduduki kekuasaan.

Alasan inilah sehingga koruipsi di daerah merajalela," katanya.Tak jarang ia melihat parpol juga menjadi pemicu konflik horisontal. Untuk mendapatkan simpati, setiap kampanye, parpol kerap melancarakan isu etnis dan agama yang berujung pada munculnya friksi-friksi etnis dan agama di masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved