DPRD
Soal Absensi, Anggota DPR RI Mencari Legislator Sulut Dikejar-Kejar
Bak pemburu, dua orang staf wanita DPRD Sulut mendadak menajamkan mata.
Penulis: | Editor:
BILA ditanya apa perbedaan antara anggota DPR RI dengan anggota DPRD Sulut mungkin secara spontan terjawab satu di antaranya soal absensi. Tak salah bila anggota DPRD Sulut seolah dewa atau malaikat karena harus dikejar-kejar para staf dewan sementara bila dibandingkan di DPR RI malah sebaliknya, anggota DPR RI justru berusaha mencari absensi.
Fenomena inilah yang terjadi, saat Tribun Manado melakukan pantauan di DPRD Sulut, terlihat dua staf mengejar-ngejar para anggota dewan, Rabu (21/11/2012), sebelum dimulainya Rapat Paripurna DPRD Sulut Pandangan Fraksi atas Ranperda RAPBD 2013 dan tanggapan atas Pandangan Gubernur atas dua ranperda inisiatif.
Bak pemburu, dua orang staf wanita DPRD Sulut mendadak menajamkan mata. Lirik sana-lirik sini tak lupa melihat daftar hadir. Beberapa kali terlihat lari ke pintu depan, lalu beralih ke pintu samping dan tak berapa lama naik ke lantai dua.
Ya kedua staf ini didaulat untuk berburu tanda tangan absen anggota dewan sebelum dilaksanakan rapat paripurna. Jumlah kuorum anggota dewan menjadi syarat bisa dimulai atau tidaknya sebuah rapat paripurna. Syarat 50 persen plus satu, dari 45 anggota dewan minimal harus hadir 24 anggota dewan agar rapat paripurna di DPRD Sulut bisa dimulai.
Tampak sibuk sambil utak-atik handphone seorang anggota dewan berjalan tergesa, ia naik ke lantai dua dan seolah tak mendengar teriak panggilan dua staf wanita. Setelah disusul di lantai dua akhirnya tanda tangan bisa didapatkan. Seorang staf melihat daftar lalu berujar kalau masih kurang dan harus mencari lagi. Kali ini ia bertanya pada staf-staf lain tentang keberadaaan anggota dewan yang belum datang. Usaha mereka tak sia-sia, tak berapa lama jumlah anggota dewan capai angka 25 orang dan rapat paripurna bisa dimulai.
Dua staf wanita ini seolah menjadi pahlawan, bila perlu ada penghargaan khusus bagi perjuangan staf yang memiliki tugas untuk berburu absensi. Ironis, hal ini berbeda dengan kondisi di pusat. Kesekretariatan DPR RI bahkan sejak bulan Oktober 2012 lalu telah menggunakan absen sidik jari. Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudhohusodo seperti dikutip dari antaranews.com, Selasa (2/10/2012) lalu mengatakan penggunaan sidik jari pada rapat paripurna tersebut untuk mengetahui jumlah nyata anggota dewan yang datang, karena selama ini tanda tangannya ada namun ternyata anggota dewan yang bersangkutan tak hadir. Bila dengan alat absensi sidik jari ini kemungkinan untuk memalsukan kedatangan bisa diminimalisasi.
Menanggapi hal ini Sekretaris Dewan Adrianus Watung mengatakan absen sidik jari mungkin belum diwacanakan di DPRD Sulut karena menurutnya absensi yang dilakukan hanya temporer saat rapat paripurna saja. "Anggota dewan itu seharusnya banyak di lapangan, seperti di Australia mereka jarang di kantor untuk melaksanakan tugasnya," kata Watung.
Beberapa staf yang mengejar-ngejar anggota dewan menurutnya perlu dilakukan mengingat syarat rapat paripurna harus memenuhi kuorum dan perlu dilakukan data riil untuk itu. "Agar mempersingkat waktu sehingga beberapa staf mencari anggota dewan yang sudah hadir," jelas dia.
Terpisah, seorang anggota DPRD Sulut Lexie Solang mengatakan tak perlu staf harus mengejar-ngejar anggota dewan karena bila ditaruh di meja, anggota dewan yang hadir akan absen sendiri. "Mereka sepertinya hanya mencari-cari pekerjaan saja, cukup taruh di meja maka anggota dewan akan absen," jelasnya.
Terkait wacana absensi sidik jari ia menilai hal tersebut tak perlu. Solang menilai yang penting adalah kesadaran anggota dewan. Ia mencontohkan ketika nanti ada absensi sidik jari kalau niatnya cuma absen anggota dewan yang bersangkutan hanya datang absen lalu pulang.
Berbeda dengan Ketua Komisi I DPRD Sulut, Jhon Dumais, menurutnya akan lebih bagus bila ada absensi sidik jari. Ia mendukung bila semangat wakil rakyat di pusat dicontoh dan diberlakukan di Sulut. Menurutnya bila absensi sidik jari bisa diberlakukan secara administratif makin profesional dan akan menunjang kinerja dewan makin baik.