Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilihan Hukumtua

Ratulangi Kembali Terpilih Sebagai Hukumtua Tolombukan

Yang menjadi pemenang atau peraih suara terbanyak.

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Hukumtua Desa Tolombukan, Max W J Ratulangie, nampaknya masih cukup tangguh untuk para pesaingnya dalam proses pemilihan Hukumtua Desa Desa Tolombukan, Kecamatan Pasan, kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pasanya calon dengan nomor urut tiga itu, kembali lagi meraih suara terbanyak dalam pemilihan yang digelar, Selasa (20/11/2012).

Dalam releasnya yang diterima Kepada Tribun Manado, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Novri Raco, mengatakan, pesta demokrasi di Desa Tolombukan itu, diikuti oleh 666 wajib pilih. Sedangkan calon yang ikut bertarung ada tiga orang yakni Delvi Lumbu, dengan nomor urut satu, Mesdi Lengkey, dengan nomor urut dua dan Max W J Ratulangie dengan nomor urut tiga.

Calon dengan nomor urut tiga yang tak lain adalah calon incumbent atau petahan, kembalih meraih suara terbanyak dengan total dukungan 249 suara, mengalahkan dua pesaingnya yang masing-masing, untuk Delvi Lumbu meraih dukungan 206 suara dan Mesdi Lengkey dengan dukungan 103 suara. Sedangkan satu surat suara dinyatakan rusak. “Yang menjadi pemenang atau peraih suara terbanyak adalah calon dengan nomor urut tida atas nama Max Ratulangi,” katanya.

Menurut Raco, pesta demokrasi di desa tersebut berjalan aman dan lancar, serta turut diawasi dan dipantau oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra, khususnya Komisi A, Perwakilan BPMPD, Camat Pasan, Yefta Sengka, Kapolsek Pasan, AKP Meydi Wowiling bersama 14 anggota Polsek dan Koramil.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved