Pencurian
Warga Desa Tempok Bakar Motor Pencuri
Ratusan warga Desa Tempok, Kecamatan Tompaso menganiaya seorang pencuri sampai babak belur.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Ratusan warga Desa Tempok, Kecamatan Tompaso menganiaya seorang pencuri sampai babak belur. Tidak sampai disitu, warga yang marah juga membakar sepeda motor milik pelaku.
Kejadian ini bermula saat, Fandy Watung dan Junaidy Langi, warga desa tersebut curiga melihat sebuah sepeda motor yang terparkir depan sebuah warung. Tidak mau gegabah, dua warga ini mengintip dari jendela rumah depan warung tersebut. Ternyata mereka melihat seorang pria sedang berusaha mencongkel pintu warung. Saat pencuri sudah memasuki warung milik Keluarga Tatuil Pantouw, kedua warga ini langsung keluar dan berjaga depan pintu warung. Mereka langsung memukul pencuri saat keluar dan berteriak membangunkan warga.
"Kami awalnya mengintip apa yang dilakukan orang itu. Saat dia masuk ke warung, saya dan teman saya berjaga depan pintu dan langsung memukul dia. Kami juga berteriak membangunkan warga lain," ujar Fandy Watung.
Tidak perlu menunggu lama, awalnya puluhan warga mulai berkumpul. Mereka memukuli tersangka sampai babak belur. Semakin lama warga yang berkumpul semakin banyak. Tersangka menjadi bulan-bulanan warga dari terus dipukuli. Warga bahkan mengikat tersangka pada sebuah tugu dan terus dipukuli. Akibatnya pencuri itu menderita luka serius pada bagian kepala dan luka lecet pada hampir semua bagian tubuh.
"Dari kerumunan warga saya sempat mendengar ada yang berteriak untuk memotong kaki pencuri itu. Tapi warga lain menahan tindakan tersebut dan kami hanya memukuli dia," ujar Junaidy Langi.
Saat sebagian warga memukuli pelaku, warga lain mulai merusak sepeda motor pelaku. Awalnya mereka hanya memukuli sepeda motor dengan batu. Merasa belum puas, puluhan warga menyeret sepeda motor itu ke pinggiran kampung yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi. Ditempat itu warga merobohkan sepeda motor dan membuka penutup tangki bensin. Warga selanjutnya menyulut bensin dengan korek api. Seketika sepeda motor jenis Yamaha Vega versi terbaru itu terbungkus api dan terbakar sampai hanya menyisakan kerangka.
Setelah puas memukuli dan membakar sepeda motor pelaku, warga membawa Jhonson ke Polsek Tompaso. Setelah ditelusiri, pelaku ternyata sebelumm tertangkap pelaku juga memasuki ebuah warung di Desa Tempok Selatan yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi dia tertangkap. Dari tangan pelaku, warga mendapati hampir setengah karung rokok dan dalam dompet ditemukan uang sekitar Rp 6 juta.
Kapolsek Tompaso, AKP Hanny Gonny menjelaskan, tersangka pencuri ini ternyata masuk dalam daftar pencarian orang di Polres Minahasa. Menurutnya, pria warga Tondano ini ternyata seorang residivis kasus pencurian. Bahkan beberapa tahun lalu tersangka pernah tertangkap karena melakukan pencurian lebih dari 20 sepeda motor. Namun saat baru ditangkap, Jhonson berhasil melarikan diri dengan tangan masih terborgol.
"Saat saya memberikan laporan ke Polres Minahasa, ternyata pelaku telah menjadi incaran polisi selama beberapa tahun terakhir. Pelaku langsung kami serahkan ke Polres Minahasa untuk diproses," ujar Goni