DPRD
DPRD Sulut Tolak Tambahan Rp 10 Miliar
Publik sudah memberi cap buruk.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO ‑ Belanja pos dewan di DPRD Sulut dari Rp 65 miliar oleh Pemrov Sulut akan ditambahi Rp 10 miliar menjadi Rp 75 miliar pada APBD 2013, karena ada tambahan pendapatan. Namun penambahan tersebut ditolak oleh DPRD Sulut saat rapat Badan Anggaran beberapa waktu lalu. Ketua Komisi I DPRD Sulut Jhon Dumais mengatakan penolakan tersebut karena beberapa alasan dan dialihkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, Rabu (14/11/2012).
Dumais menjelaskan saat rapat banggar ia yang pertama kali menolak penambahan tersebut karena selama ini DPRD Sulut telah menuai sorotan terkait perjalanan dinas yang sering dilakukan. "Meski penambahan tersebut untuk menunjang kepentingan rakyat namun publik sudah memberi cap buruk, mereka pasti berpikir penambahan pasti untuk kunjungan dinas luar kota," jelasnya.
Maka untuk semangat bahwa DPRD bukan mementingkan diri sendiri maka Jhon Dumais mengusulkan menolak penambahan tersebut dan akhirnya disetujui semua anggota banggar. Dalam penandatanganan KUA PPAS akhirnya Rp 10 miliar dialihkan.
"Saya bacakan ya rinciannya pengalihan dana Rp 10 miliar, semua sudah dibicarakan dan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Rincian Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk Rp 1 miliar untuk rehabilitasi Kantor Dinas Perhubungan Sulut. Catatannya karena kondisi kantor yang harus direhab, menurut Dumais sudah ada rekomendasi dari Komisi III.
Kemudian Rp 1 miliar untuk rehabilitasi perpustakaan provinsi, Rp 1 miliar untuk bangun jalan di Bolmong dan wilayah kepulauan, Rp 1 miliar berikutnya untuk pelebaran jalan Airmadidi‑Tondano, lalu Rp 1 miliar untuk gadril pengaman jalan-jalan provinsi. Kemudian Rp 1 miliar untuk ringroad 3, pembebasan lahan Winangun‑Malalayang. "Ini untuk solusi kemacetan di Manado supaya jalannya saling terhubung atau ada interkoneksi dengan Jalan Boulevard Manado," katanya.
Lalu sisa uangnya sebesar Rp 4 miliar untuk menambahkan dana bagi Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Manado (Staken) dan Sekolah Tinggi Islam Negeri (STAIN) Manado. Dua kampus masing-masing Rp 2 miliar. Menurut Dumais, Sulut menjadi percontohan belajar kerukunan dan pluralisme dua kampus ini akan menjadi semacam laboratorium atau percontohannya.
Sementara itu total Rp 65 miliar, dana sebesar Rp 25 miliar untuk dana awal pembuatan gedung DPRD Sulut yang baru yang rencananya mengambil lokasi di Kairagi. Menurut Dumais meski pusat berjanji akan menggelontorkan Rp 500 miliar untuk pembangunan gedung DPRD namun tetap membutuhkan dana awal. Ia mencontohkan beberapa jalan yang mesti dibebaskan dulu lahannya sebelum dibantu pembangunan jalannya oleh pusat.
Dumais menilai Gedung DPRD Sulut yang saat ini ditempati dibangun sejak tahun 1965, menurutnya sesuai dengan aturan undang‑undang bangunan tersebut sudah tergolong tua dan perlu dibangun kembali. Gedung dewan ini rencananya akan dibuat untuk pusat bisnis dan olahraga.