Pemilihan Hukumtua
Manampiring Raih Suara Terbanyak di Pilhut Desa Watuliney
Max Manampiring, kandidat nomor urut dua dalam proses pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Watuliney Satu itu, dipastikan menjadi Hukum Tua
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN – Setelah berhasil mengunguli lawannya dengan meraih dukungan 275 suara dari 491 wajib pilih yang menggunakan suara, Max Manampiring, kandidat nomor urut dua dalam proses pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Watuliney Satu itu, dipastikan menjadi Hukum Tua atau Kepala Desa Watuliney Satu, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (12/11)
Kepada Tribun Manado, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Novi Raco, mengatakan, proses pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Watuliney Satu tersebut berjalan dengan baik dan diikuti oleh 491 pemilih dari 541 wajib pilih di desa tersebut. “Hasil pihut, kandidat dengan nomor urut satu atas nama Lewi Esau meraih dukungan 215 suara sedangkan lawannya dengan nomor urut dua, Max Manampiring meraih dukungan 275 suara,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Raco, bahwa proses pemilihan hukum tua tersebut, dapat belangsung secara demokratis. Turut hadir, perwakilan BPMPD Mitra, Pihak Kecamatan Belang, Polsek Belang serta Koramil Belang.
Sementara itu, beberapa calon kepala desa yang baru saja terpilih namun belum dilantik, ikut diundang oleh Bupati Mitra, Telly Tjanggulung di ruang rapatnya, guna membahas perihal pelantikan mereka. “Para Hukum Tua yang baru terpilih sementara rapat dengan Bupati dan para camat, terkait rencana pelantikan,” tambah Raco.