Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lalu Lintas

Perjalanan ke DPR, Dahlan Iskan Sempat Diberhentikan Polisi

Menteri BUMN Dahlan Iskan menggunakan mobil listrik (electric car) menghadiri undangan BK DPR.

Editor:
zoom-inlihat foto Perjalanan ke DPR, Dahlan Iskan Sempat Diberhentikan Polisi
TRIBUNNEWS.COM/Hasanuddin Aco
Mobil Dahlan Iskan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan menggunakan mobil listrik (electric car) menghadiri undangan BK DPR di gedung DPR Jakarta, Senin (5/11/2012).

Dahlan tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Dia sendiri yang langsung mengemudikan mobilnya tanpa didampingi siapapun.

Dahlan berangkat dari kantornya gedung BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta. Dia melewati jalan Sudirman kemudian berputar di putaran Semanggi dan memasuki Jalan Gatot Subroto Jakarta sebelum tiba di gedung DPR.

Namun, di sekitar Semanggi, seorang polisi mencegat mobil Dahlan. "Mobil Pak Menteri distop polisi. Mungkin ada pelanggaran," ujar seorang pengendara mobil yang kebetulan dibelakang mobil yang dikendarai Dahlan.

Diduga polisi itu menyetop mobil Dahlan karena belum menggunakan nomor polisi alias plat kendaraan yang resmi dari polisi.

Bagian belakang dan depan mobil yang biasanya ditempeli nomor polisi hanya tertulis "Electric Car", bukan nomor seri kendaraan bermotor yang dikeluarkan polisi.

Atau dugaan lain karena saat itu Dahlan hanya sendiri mengemudikan mobilnya padahal pada jam kantor tersebut berlaku aturan "3 in 1".

Namun setelah diberhentikan polisi, informasinya polisi itu sempat kaget karena si pengemudi ternyata seorang menteri.

"Polisinya minta maaf dan hormat. Pak Dahlan terus berlalu," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved