Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum

Epe Harap Ada Keadilan

Terlepas dari kunjungan OC Kaligis, yang selalu memberikan arahan hukum tentang masalah Epe. Dimana Epe terjerat pidana kasus korupsi

Editor: Andrew_Pattymahu
zoom-inlihat foto Epe Harap Ada Keadilan
TRIBUNMANADO/ROBIN TANAUMA


TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-
Terlepas dari kunjungan OC Kaligis, yang selalu memberikan arahan hukum tentang masalah Epe. Dimana Epe terjerat pidana kasus korupsi dana APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2006,2007 dan 2008, mengharapkan adanya keadilan melalui laporan pada para mantan anak buahnya.

Diketahui, laporan langsung Epe pada anakbuahnya, masih berproses di pengadilan, yaitu Frans Sambouw dan Yan Lamba, sementara Johny Mambu masih tertahan proses penyidikannya di Polda Sulut

Para anakbuah yang dilaporkan Epe, dengan maksud, kerugian uang negara sekitar Rp 33 Miliar yang dituduhkan mengalir semuanya pada Epe selaku wali kota Tomohon saat itu, tidaklah benar.

"Tujuan kita melaporkan mereka, saya ingin membuktikn bahwa proses hukum di KPK yang lalu ada penyimpangan, setidaknya uang yang di tuduhkan mengalir pada say, tidak semuanya benar," ungkap Epe

Menurut Epe, dengan adanya putusan pengembalian kerugian uang negara yang juga dipakai ketiga anakbuahnya itu dan terbukti melalui saksi-saksi dan dipersidangan (persidangan Yan Lamba dan Frans Sambouw), maka bisa menjadi dasar Epe untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus hukumnya.

Namun sayangnya, Epe mengatakan, pengembalian kerugian uang negara, tidak dimasukan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sebenarnya Jaksa harus melihat bukti persidangan dengan saksi-saksi di persidangan, saya juga harapkan majelis hakim jelih melihat pembuktian di persidangan baik dari saksi, ahli dan bukti-bukti yang diajukan di persidangan," tandas Epe. (obi)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved