Minggu, 14 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tapal Batas

Soal Tapal Batas, Pemkab Mitra Serahkan ke Pemprov

Pemkab Mitra sangat mengapresiasi upaya semua pihak, termasuk kelompok masyarakat yang ikut membantu penyelesaian masalah tapal

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Keluhan sekelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Persatuan Tou Kiawa, terkait sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), yang dinilai kurang reponsif terhadap usaha mereka dalam membantu penyelesaian tapal batas Mitra dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ditanggapi Asisten Satu bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Dra Feibe Rondonuwu.

Saat dihubungi Tribun Manado melalui telepon, Senin (29/10), Rondonuwu mengatakan bahwa prinsipnya Pemkab Mitra sangat mengapresiasi upaya semua pihak, termasuk kelompok masyarakat yang ikut membantu penyelesaian masalah tapal batas antara Kabupaten Mitra dengan Boltim. Namun menurutnya upaya tersebut mesti lewat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, sebagai pihak yang diberi mandat oleh Pemerintah Pusat untuk menengahi dan menyelesaikan polemik tapal batas antara Mitra dan Boltim. "Semua diserahkan ke Prmprov Sulut," katanya.

Menurut Rondonuwu, segala bukti berupa keterangan, dokumen dan sejarah, semuanya diproses dan dikaji oleh Pemprov. Hasil dari kajian itu nanti menjadi keputusan yang patut dan mesti dipatuhi oleh Pemkab Mitra dan Boltim, termasuk masyarakatnya. Jadi bilamana ada yang hendak membantu memberikan keterangan dan bukti terkait dengan penyelesaian masalah tapal batas, dia menyarankan untuk menyerahkannya ke pihak Pemprov Sulut. "Kami mempercayakan semua kepada Pemprov untuk mengkaji berbagai bukti dan keterangan. Selanjutnya pemkab tinggal menyepakati hasil kajian itu," tegas Rondonuwu.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Forum Persatuan Tou Kiawa mengklaim pernah bantu Pemkab Mitra dengan menyerahkan bukti berupa peta Minahasa tahun 1853, peta Minahasa tahun 1922 dan Dua peta Minahasa foto satelit serta dokumen kutipan batas alam sungai kepada Pemprov Sulut. Namun saat hendak bergabung membahas, mereka tidak dilibatkan.

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved