Minahasa
Ada Kepentingan Tertentu di Desa Tikela
Jhon Kandores menuturkan jika ada warga Tikela yang masih menuntut menjadi warga Manado itu sudah merupakan cerita lama.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Hukum Tua Desa Tikela, Jhon Kandores menuturkan jika ada warga Tikela yang masih menuntut menjadi warga Manado itu sudah merupakan cerita lama. "Walikota Manado waktu lalu sudah menandaskan bahwa Tikela masuk Minahasa," katanya.
Ia menduga persoalan adanya warga Desa Tikela yang menuntut menjadi warga Manado merupakan keinginan kelompk tertentu. "Ada anggota dewan dari Manado yang coba masuk di kepentingan ini seolah-olah berjuang untuk warga di sini," tegasnya.
Selama ini kata Kandores, warga Desa Tikela merasa nyaman menjadi bagian dari Kabupaten Minahasa. Ada kebijakan dari Bupati Stevanus Vrekee Runtu yang memberi aturan bahwa warga yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak perlu ke Tondano sebagai ibukota.
"Begitu juga dengan pengurusan surat kesehatan
dan kartu keluarga serta surat-suray lainnya. Semua di urus di sini,
tanda tangan di sini nanti perangkat desa yang ke Tondano," ucapnya
kepada wartawan.
Desa Tikela mempunyai luas wilayah 112 ha dengan 1277 jumlah penduduk.
Saat
ini ada 317 orang yang masuk di daftar pemilih sementara (DPS) untuk
Pemilukada Minahasa. "Kami warga Desa Tikela mengucapkan terima kasih
kepada Walikota Manado yang sudah secara tegas menyatakan Tikela bagian
dari Minahasa dan terima kasih juga kepada Bupati Minahasa yang sudah
memberikan kebijakan pengurusan surat-surat," ucapnya.
Sementara itu Novri warga Desa Tikela menuturkan ia tetap memilih sebagai bagian dari Kabupaten Minahasa. "Saya tetap akan memilih di pemilukada nanti," tandasnya. (dru)