Pemekaran Wilayah
Pemekaran Wilayah di Sulut tak Mandiri, Digabung Saja
Pemekaran daerah dianggap mubazir.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemekaran daerah dianggap mubazir, tujuan awal untuk kesejahteraan tapi yang terjadi sebaliknya karena justru terjadi pemborosan. Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Piet Luntungan bahkan mengatakan, daerah pemekaran yang tak mandiri sebaiknya digabung saja karena akan menjadi beban pemerintah pusat, Minggu (14/10). Legislator yang dikenal kritis ini bahkan mencontohkan Minahasa Utara yang menjadi lokasi ia berkarya menyuarakan aspirasi rakyat. "Contohnya pemekaran di Minut, PAD tak mampu biayai diri sendiri, jadi tambah beban pemerintah. Maka perlu dikaji tentang daerah yang tak mandiri, daerah yang tak bisa otonomi daerah untuk digabung saja," ujarnya.
Selanjutnya ia menilai perlu diperjelas tentang aturan pemekaran. Pemekaran ini mesti dilandasi dengan semangat kebutuhan dan latar belakang potensinya, apakah daerah itu bisa mekar dan punya potensi atau tidak kalau latar belakang politik untuk kekuasaan lebih baik jangan.
Setelah bergulirnya reformasi, banyak daerah seolah berlomba untuk melakukan pemekaran dengan dalih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempermudah pelayanan publik. Namun kenyataannya kesejahteraan dan pelayanan pada masyarakat tak sesuai dengan dengan harapan.
Pada tahun 2012, data dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, anggaran yang dikerahkan untuk daerah setelah terjadi pemekaran cukup besar. Sekitar 31 persen dari anggaran atau sekitar Rp 518 triliun. Muncul wacana untuk dilakukan penggabungan setelah pemerintah pusat melakukan evaluasi dan hasilnya jelek. Pemekaran selama 12 tahun otonomi daerah dengan menghasilkan 524 daerah dinilai tak sesuai dengan tujuan awal. Meski demikian hasil evaluasi tersebut belum menjadi dasar kebijakan masih sebatas evaluasi dan wacana.