Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Transportasi

Dishub Minut Akan Gelar Razia Kendaraan Layak Operasi

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berjanji akan menggelar razia kendaraan angkutan umum.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Susanty Otodu

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI -  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berjanji akan menggelar razia kendaraan angkutan umum. Hal ini dilakukan sebagaimana adanya laporan warga ketika hendak ke Tondano menaiki kendaraan angkutan umum trayek Airmadidi Tondano jenis colt dari terminal Airmadidi pada Sabtu (13/10) lalu.

"Untuk razia ini akan difokuskan pada kelayakan kendaraan seperti mesin, ban, rem, stir, dan lain-lain yang terkait dengan kelayakan operasi kendaraan. Selain itu kami juga akan fokuskan pada kelengkapan surat-surat izin operasional," jelas Mengko pada Tribun Manado, Senin (15/10).

Mengko juga menambahkan bahwa hingga kini belum ada aturan terkait dengan pembatasan usia kendaraan. Hal itu pun menjadi bahan masukan untuk membuat undang-undang tentang kebijakan pemerintah dalam membatasi dan menerapkan usia kendaraan yang layak pakai. Pastinya untuk kenyamanan dan keselamatan penumpang. Tidak terkecuali pada penertiban untuk jenis tipe kendaraan yang dapat melayani rute Airmadidi Tondano.

"Sejauh ini belum ada aturan yang kita gunakan untuk membatasi batas kendaraan karena masih dalam penyusunan. Dishub baru sebatas melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang masih layak beroperasi atau tidak," tambahnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved