Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PNS

Pensiun Satu Kali, BKD Bitung Siap Laksanakan Mekanisme Baru

Kami BKD-PP Bitung sendiri masih akan menunggu petunjuk dari pusat.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Wacana pemerintah pusat yang akan diterima sekaligus oleh pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pensiun, menurut kepala BKD-PP Kota Bitung Ferdinand Tangkudung merupakan wacana yang sudah lama didengungkan.

"Kami BKD-PP Bitung sendiri masih akan menunggu petunjuk dari pusat terkait wacana tersebut," kata Tangkudung kepada Tribun Manado, Kamis (11/10/2012). Dijelaskannya dalam penerapan wacana tersebut pihaknya akan melakukan berbagai kesiapan. "Seperti melakukan sosialisasi berdasarkan aturan yang ada," tuturnya.

Secara umum dia mengatakan, pihaknya sangat menerima dan mendukung penuh wacana tersebut. "Dari sisi kepegawaian kami siap, mengingat beberapa waktu kedepan akan ada II orang PNS Esalon 2 yang akan pensiun," kata dia.

Saat ini dalam penyaluran pensiun kepada PNS di Bitung masih menggunakan cara yang lama. "Di mana mereka yang akan menerima pensiun struktural harus umur 56 tahun, dapat diperpanjang hingga 60 tahun. Untuk. Pensiun cepat umur 50 dan 20 tahun masa kerja," ujarnya.

Adapun untuk mekanisme dalam pemberian pensiunan diambil melalui bank, sesuai dengan standar dan ketentuan di seluruh Indonesia. "Pembayarannya pada Minggu pertama bulan berjalan, dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan masa kerja, pangkat dan golongan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved