PNS
Pensiun Satu Kali Bayar, Barnabas Senang Kalau Capai Rp 4 Miliar
Jika sudah turun, kami pastikan aturan ini segera ditindaklanjuti.
Penulis: Fransiska_Noel | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Terkait kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan sistem pembayaran pensiun bagi PNS purna tugas dilakukan sekaligus mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Manado.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemko Manado, Hans Tinangon memastikan segera akan menindaklanjuti aturan ini jika sudah ada petunjuk dari pusat.
"Sampai saat ini belum ada petunjuk teknik dan pelaksanaan dari pusat. Tetapi jika sudah turun, kami pastikan aturan ini segera ditindaklanjuti," ujar Tinangon kepada Tribun Manado, Kamis (11/10/2012).
Menurutnya saat ini BKD Pemko Manado masih menerapkan sistem pembayaran pensiun seperti biasanya.
"Masih seperti biasa, saat SK Pensiun sudah turun, PNS purna tugas akan mendapatkan pembayaran gaji pensiun setiap bulan," tandasnya.
Sementara itu, Barnabas Manatar, guru di SMK N 1 Manado mengaku sangat setuju apabila aturan ini diberlakukan.
"Saya setuju sekali jika pensiun dibayarkan satu kali, karena saya juga punya rencana buka usaha kos-kosan akan sangat terbantu karena bisa dapatkan modal juga," ujar PNS yang tahun depan akan memasuki masa pensiun ini.
Apalagi, untuk PNS golongan IV sepertinya jumlah pensiun yang akan diterima cukup besar. "Kalau tidak salah saya dengar untuk golongan IV bisa sampai 4 miliar rupiah," ungkap Barnabas.
Tambahnya, dengan pembayaran pensiun sekaligus ini akan sangat membantu PNS purna tugas untuk mengembangkan usaha di bidang lain.
"Jadi yang punya rencana mau usaha tidak perlu lagi pinjam uang di bank, sudah sangat terbantu dengan kebijakan ini," tandasnya.