Uang Palsu
James Bawa Rp 500 Ribu Uang Palsu
Polres Minahasa berhasil menangkap seorang pria, JK alias James (41) yang menjadi pengedar uang palsu (upal).
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Polres Minahasa berhasil menangkap seorang pria, JK alias James (41) yang menjadi pengedar uang palsu (upal).
Pria yang berdomisili di Kairagi, Perumahan Poli Griya Indah ini tertangkap tangan membawa uang sejumlah Rp 500 ribu yang terdiri dari empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu edisi 2011 dan dua lembar uang pecahan Rp 50 ribu edisi tahun 2009.
Kapolres Minahasa melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Dewa Palguna saat diwawancarai Tribun Manado, Senin (8/10) menjelaskan, kronologis penangkanan ini dimulai saat anggota polisi mendapat informasi peredaran uang palsu di Kelurahan Tataaran. Berbekal informasi yang telah dikembangkan, polisi menangkan James saat berada disebuah lokasi pemandian air panas di Kelurahan Tataaran pada Minggu (7/10) malam.
Setelah diamankan, penyidik di Polres Minahasa langsung mengembangkan kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan temuan yang mencengangkan. Berdasarkan informasi dari James, total uang palsu yang telah beredar di Minahasa mencapai sekitar Rp 100 juta karena pelaku telah beberapa kali membawa upal.
"Setelah kami mengembangkan kasus ini, ternyata tersangka telah beberapa kali membawa upal ke Sulut. Tahun 2010 silam tersangka pernah membawa upal sebanyak Rp 40 juta," ujarnya.
Palguna menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, upal ini dipasok dari Jakarta. Namun transaksi dilakukan secara tertutup sehingga tersangka tidak bertemu langsung dengan pemasok dari Jakarta.
Tidak hanya sampai disitu, Polres Minahasa juga menemukan data, ternyata pria asli Tondano ini bertindak sebagai agen penghubung dengan pemasok di Jakarta. James bertugas mencari orang yang mau mengambil uang palsu.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, uang Rp 500 ribu yang dipegang hanya sebagai contoh pada orang yang mau mengambil uang palsu. Uang palsu senilai Rp 10 juta biasanya ditukar dengan uang asli senilai Rp 2 juta," ujarnya.
Palguna menjelaskan, temuan ini akan dikomunikasikan dengan kepolisian di Jakarta dan kepolisian didaerah lain untuk mengungkap jaringan besar pengedar uang palsu tersebut.
James yang sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Minahasa enggan memberikan komentar. Pria ini hanya menutup wajahnya dengan matel tanpa mau mengucapkan satu katapun. (luc)