Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buku

OC Kaligis Tulis Buku Tentang ITE

Prof Dr OC Kaligis SH MH, penulis buku Penerapan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi

Editor: Andrew_Pattymahu


Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Prof Dr OC Kaligis SH MH, penulis buku Penerapan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dalam Prakteknya, mengakui buku tersebut, ditulis penulis dalam mengumpulkan pengalaman menangani perkara khusus berhubungan dengan  undang-undang tersebut.

Waktu kitab Undang-undang Hukum Pidana lahir, pembentuk undang-undang belum memikirkan perkembangan informasi teknologi.

Kemajuan teknologi begitu pesat sehingga masuk juga kedalam ranah hukum. Contoh kasus Wikileaks yang heboh mengungkapkan bocoran memo diplomatik pemerintah Amerika Serikat (AS), baik yang berkategori rahasia (secret) maupun terbatas untuk diketahui kalangan tertentu (confidential).

Seiring dengan kemajuan teknologi, kejahatan dalam bidang informasi dan transaksi elektronik pun berkembang.

Indonesia tidak ketinggalan berpartisipasi, buktinya dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kejahatan IT bukan saja masuk ranah hukum publik, tetapi kasus ini juga dapat di perdatakan.

Melalui buku ini, penulis mencoba mengumpulkan pengalaman-pengalaman penulis di lapangan dalam menangani perkara yang berhubungan dengan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, agar dapat bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan dunia profesi hukum.

Demikian tulisan Prof OC Kaligis SH MH, sebagai penulis buku dalam kata pengantar. Buku ini dicetak Juli 2012.

Buku ini memuat dan mengulas kembali kasus di bidang ITE, yaitu Perkara Pidana No 1401/Pid.B/2010/PN.Bdg atas nama terdakwa Nazril Irham alias Ariel Peterpan, Perkara No 1269/Pid.B/2009/PN.Tng atas nama terdakwa Prita Mulyasari, Perkara No 148/Pid.B/2011/PN.Plw atas nama terdakwa Richard Constantine Van Lee, serta perkara No 236/Pid.Sus/2012/PN.Tng atas nama terdakwa dr Ira Simatupang SpOG binti P Simatupang. (obi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved