Revisi UU KPK
Anggota DPR Belum Tahu BPK Diminta Audit KPK
Anggota Komisi III DPR, Indra mengaku masih belum mengetahui perihal permintaan BPK memeriksa atau mengaudit KPK
Ia menegaskan dirinya masih mempertanyakan audit seperti apa yang akan dilakukan kepada KPK.
"Saya belum tahu dengan jelas permintaan audit seperti apa. Apakah audit pengelolaan keuangan, audit kinerja pengelolaan keuangan, atau audit kinerja pelaksanaan tugas pokok?" tegasnya, Jakarta, Kamis (4/10/2012), menanggapi pengakuan Ketua BPK Hadi Purnomo, bahwa pihaknya sudah menerima permintaan DPR memeriksa KPK.
Namun, lepas dari itu semua, apapun bentuk auditnya, itu sudah menjadi tugas pokok dan agenda rutin BPK untuk mengaudit Lembaga negara. Termasuk KPK.
Jadi, menurutnya, permintaan komisi III DPR kepada BPK untuk mengaudit KPK, merupakan hal biasa saja. "Toh sebelumnya KPK sudah diaudit oleh BPK dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BPK Hadi Purnomo mengakui, pihaknya sudah menerima permintaan DPR memeriksa KPK.
"Sudah," tegas Hadi di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Menurut Hadi, pihaknya akan menanyakan ke DPR, soal tujuan meminta BPK memeriksa KPK.
"Tujuannya apa, sasarannya apa, dan harapannya apa," ucap Hadi.
Setelah itu, lanjut dia, BPK akan ke KPK, dan KPK nanti akan diminta menjelaskan apa maksud dan tujuan pemeriksaan.
"Setelah KPK menyepakati kriteria pemeriksaan, baru kami masuk (periksa KPK)," tutur Hadi.