Pertambangan
KMPA Tunas Hijau Tuding Pemerintah Minut Mati Rasa
KMPA-TH dengan tegas menuding bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) mati rasa
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Kaum Muda Pecinta Alam Tunas Hijau (KMPA-TH) dengan tegas menuding bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) mati rasa. Segala upaya warga berkali-kali untuk menyuarakan nasib dan kata hati mereka tetap saja tidak diterima oleh nurani para pejabat Pemkab Minut.
Maria selaku Ketua KMPA-TH mengatakan keinginan warga Pulau Bangka hanya meminta kepada Bupati Minut Sompie Singal untuk mencabut SK IUP kepada PT Micro Metal Perdana (PT MMP). Sebab dengan SK IUP pemerintah secara tidak langsung hanya akan menyengsarakan kehidupan warga Pulau Bangka.
"Tapi Pemkab tetap mempertahankan sikap dengan tidak mau mencabut SK IUP PT MMP. Dikutip dari koran lokal, Sekda Rumambi selesai menerima warga Bangka Selasa kemarin mengatakan 'Intinya, untuk SK izin ekplorasi tak akan di cabut oleh pemkab'. Padahal di hari yang sama Wabup Yulisa menerima penghargaan Adhikarya Satya Bhakti sebagai figur yang berdedikasi dalam membela kepentingan masyarakat, ini bnear-benar aib," ungkap Maria pada Tribun Manado, Rabu (3/10).
Lanjut Maria, di saat yang sama, Wabup yang begitu bahagianya menerima penghargaan, diluar sana ada warga yang berlinangan air mata karena meminta di perjuangkan nasibnya, tetapi tidak di gubris. Tindakan ini merupakan pengkhianatan bagi warga Pulau Bangka. Pengkhianatan karena telah salah memberikan penghargaan kepada orang yang seharusnya tidak pantas menerimanya.
Menanggapi hal ini Anggota DPRD Minut, Piet Luntungan mengatakan wajar jika warga Pulau Bangka menolak keberadaan PT MMP. Selama ini diketahui pertambangan sangat mengganggu keseimbangan lingkungan hidup. Calvin kemudian mempertanyakan apakah PT MMP akan mempertanggungjawabkan jika seandainya terjadi sesuatu dengan menelan korban jiwa?
"Jangan korbankan rakyat sebab kita pemerintah dipilih oleh rakyat. Pertama, mereka adalah pribumi yang tinggal di pulau itu. Kedua penyebab dari penolakan warga itu datang dari saat sosialisasi Pemkab yang tidak mengedepankan undang-undang transparansi atau keterbukaan publik," jelasnya.
Seharusnya jika pihak perusahaan ata pemerintah sadar dan paham, sejak awal harus mengedapankan sopan santun. Perusahaan dan pemerintah tak hanya bicara berdua tetapi harus melibatkan LSM yang benar-benar patriotis dan wartawan yang mampu menjadi mediator.