Jamsostek
Jamsostek Berencana Umumkan Perusahaan yang Menunggak
Kepala PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Sulut, Arief Budiarto, berencana akan mengumumkan nama-nama perusahaan yang menunggak
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Sulut, Arief Budiarto, berencana akan mengumumkan nama-nama perusahaan yang menunggak pembayaran iuran Jamsostek. Hal ini karena masih terdapat perusahaan yang sudah tidak lagi membayar iuran jamsostek sejak tahun 2007.
"Nanti kita akan umumkan, saat ini kami melihat dulu perusahaan mana-mana saja yang akan mengalami tunggakan sejak tahun 2007 padahal perusahaannya masih aktif," kata Arief kepada sejumlah media, Senin (1/10).
Ia menambahkan, terdapat tiga kriteria perusahaan yang menunggak, yakni, 1-3 bulan merupakan piutang iuran lancar, 3-6 bulan piutang iuran tidak aktif, yakni perusahaannya ada namun tidak bayar iuran. Kemudian dalam 6 bulan keatas, piutang macet aktif, atau tidak membayar iuran sama sekali.
"Perusahaannya masih ada namun tidak pernah membayar iuran. Ini masih banyak terjadi. Kita menghimbau ada SP dan SP2 dan SP3 dan ditembuskan ke kejaksaan, demikian pula dengan disnaker, nanti mereka ini yang akan memmanggil perusahaan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini terdapat 2076 perusahaan seSulut yang masuk sebagai peserta Jamsostek. angka tersebut tidak mencapai 50 persen daro total jumlah perusahaan di Sulut yakni mencapai 4300 perusahaan
Manfaat Jamsostek, Pengobatan Perawatan Korban Kecelakaan Kerja Ditanggung Sampai Sembuh |
![]() |
---|
BPJamsostek Sulut Imbau Perusahaan Tertib Kepesertaan agar Bantuan Subsidi Upah Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Kontraktor Wajib Lindungi Pekerja Proyek dengan Jamsostek, Iurannya Sangat Terjangkau |
![]() |
---|
Hasil Audit BPJamsostek 2020, Likuiditas Sehat dan Investasi Positif |
![]() |
---|
Pertama di BMR, Pemkab Bolsel Lindungi 7.500 Petani dan Nelayan dengan Jamsostek |
![]() |
---|