Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Tanah

Waka PN Airmadidi : Saya Belum Tahu

Saya belum tahu perkembangan terakhirnya, tadi saya tidak masuk kantor, nanti dikonfirmasi besok siang saja.

Tayang:
Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - A Bondan SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, melalui Wakil Ketua PN Airmadidi, Lucky Kalalo SH, mengakui belum tahu perkembangan akan dilakukannya eksekusi atau tertunda terhadap Hotel Sutanraja, di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Ketika dikonfirmasi Tribun Manado, melalui telepon selulernya, Rabu (26/9/2012) malam

Apakah pihak PN Airmadidi akan melakukan eksekusi besok, Jumat (28/9/2012) sesuai surat eksekusi Pengadilan Negeri Airmadidi bernomor 04/Pen.Pdt.Eks/2012/PN.AMD tertanggal 21 September 2012, atau mempertimbangkan surat perlawanan eksekusi dari pihak Sutanraja Hotel tertanggal 24 September 2012 dan Surat Penundaan Ekesekusi, tertanggal 25 September 2012

"Saya belum tahu perkembangan terakhirnya, tadi saya tidak masuk kantor, nanti dikonfirmasi besok siang saja," ujar Kalalo

Diketahui, keputusan eksekusi diambil, setelah lahan seluas 15,2 hektare, termasuk lahan 6 hektare yang ditempati Hotel Sutanraja, dimenangkan pihak keluarga Tjandra sebagai pemilik sah yang telah diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan putusan Peninjauan Kembali (PK).

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved