Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PNS

BKDD Minut Pacu Disiplin Pegawai

Ternyata memang banyak pegawai yang bolos pada saat jam kerja.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Susanty Otodu

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin oleh Aldrin Posumah siap menggalakkan disiplin kepada seluruh pegawai baik tetap maupun honorer di seluruh instansi. Hal ini dibuktikan dengan sidak disiplin baik terhadap kehadiran maupun penggunaan atau membawa sandal jepit didalam kantor.

Posumah mengatakan sudak kali ini merupakan yang kedua setelah pertama digelar pada Senin (25/9/2012). Dari hasil sidak ditemukan ratusan PNS pada jam kerja bolos dari kantor. Selain itu petugas BKDD turut menyita ratusan pasang sandal jempit baik pada saat dipakai atau hanya tersimpan didalam ruangan.

"Ternyata memang banyak pegawai yang bolos pada saat jam kerja. Apalagi yang menggunakan sandal jepit didalam kantor. Ini pelanggaran disiplin dan pastinya semua akan dibuatkan berita acara. Untuk sandal-sandal masih bisa diambil tetapi kesempatannya hanya sampai besok, itupun harus ada keterangan pernyataan tertulis untuk tidak mengulanginya lagi," jelas Posumah pada Tribun Manado, Kamis (27/9/2012) dikantornya.

Lanjut Posumah untuk sidak kedisiplinan akan menjadi prioritas utamanya saat ini. Ia pun akan sesering mungkin untuk melakukan sidak pada jam-jam kerja tanpa ada pemberitahuan lebih dulu. Dan dua hari gelaran sidak membuktikan ternyata banyak pegawai yang tidak disiplin.

Hal ini akan ditindaklanjuti dengan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi dipastikan terdiri dari sanksi ringan, sedang, dan berat. Bagi pegawai yang terbukti telah melakukan dua kali pelanggaran dipastikan tidak gaji berkala tidak akan mengalami kenaikan. Jika masih tetap terluang maka imbasnya bisa pada penundaan kenaikan pangkat dan tidak akan ada masuk daftar promosi jabatan.

"Tunggu dulu naik gaji berkala, apalagi naik pangkat, apalagi promosi jabatan. Selama belum disiplin maka dipastikan juga belum akan dipromosikan. Pejabat itu adalah contoh, bagaimana mau jadi contoh kalau dirinya sendiri tidak disiplin. Yang menjadi penilaian saat ini 50 persen absen dan 50 persen kinerja," tambah Posumah.

Dikatakan Posumah jika benar ada pegawai yang sedang sakit maka harus disertai dengan surat keterangan dokter. Sama halnya dengan ketika pegawai keluar kantor pada jam kerja harus ada surat tugas yang telah ditanda tangani oleh atasan. Jika tidak disertai dengan ketentuan yang berlaku maka dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin.

Pelaksanaan sidak diantaranya dilakukan diwilayah perkantoran yang ada di Kecamatan Airmadidi, Kalawat, Dimembe dan dilingkungan Pemkab. Bagi Posumah yang paling parah dari hasil sidak di beberapa Kantor Kecamatan ditemukan staf yang berada dikantor hanya tiga orang pada saat jam kerja. Bahkan ada pegawai yang datang kekantor hanya menggunakan sandal jepit. Ketika dilakukan penyitaan maka si pegawai nyaris pulang tanpa alas kaki.

Sama halnya ketika dilakukan sidak diruangan Ketua Tim Penggerak PKK, dua staf pegawai sedang asyik duduk dengan menggunakan sandal jepit. Tanpa melawan dua pasang sandal jepit langsung disita oleh petugas. Proses sidak disemua lokasi dipimpin langsung oleh Posumah.

"Masa pegawai melayani publik didalam kantor hanya pakai sandal. Yang pasti bagi yang melanggar tiada maaf bagimu. Selama saya masih di BKDD disiplin akan terus dilakukan. Bagaimana mau menjalankan tugas agar disclaimer tidak terulang tapi baru jam 10 sudah tidak ada dikantor. Pokoknya bagi staf yang dua kali kena sidah Kepala Dinas akan dipanggil," tutup Posumah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved